BatamNow.com – Polisi menggerebek lokasi kejahatan transnasional di Batam dan mengamankan 88 warga negara (WN) Republik Rakyat Tiongkok terkait kasus penipuan video call sex (VCS scamming) di Kawasan Industri Camo, Batam Center, pada Selasa (29/08/2023).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pengungkapan transnational crime itu adalah operasi gabungan (joint operation) dengan Sekretariat National Central Bureau (Set NCB)-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Kementerian Keamanan Publik (The Ministry of Public Security) Republik Rakyat Tiongkok.
“Kerja sama ini telah berhasil mengungkap suatu jaringan internasional dalam pengungkapan kasus video scamming atau video call s*x yang mana ini adalah banyak merugikan daripada warga negara asing termasuk masyarakat,” kata Pandra di lokasi pengungkapan kasus tersebut, Selasa (29/08).
Ungkap kasus kejahatan transnasional VCS scamming itu dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi bersama Kepala Bagian (Kabag) Kejahatan Internasional Set NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru yang didampingi 8 personel MPS Republik Rakyat Tiongkok.
Dijelaskan Pandra, lokasi kejahatan transnasional itu berada di kawasan industri yang cukup tertutup.
“Tempat kejadian perkara ini adalah di Cammo Industrial Park yaitu di Simpang Kara, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dimana tempat ini sangat tertutup sekali walaupun ini di kawasan industrial park,” katanya.
Ke-88 WN Tiongkok yang diamankan, terdiri dari 83 pria dan 5 wanita.
“Saat ini kami telah mengamankan barang bukti, alat bukti ada, termasuk ke-88 tersangka. Saat ini dari kepolisian Rakyat Tiongkok sudah melakukan pendalaman, interogasi, yang juga didampingi Set NCB-Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri,” terangnya.
Pengungkapan kasus VCS scamming di Batam ini, lanjutnya, sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menanggulangi kejahatan transnasional. (*)