BatamNow.com – Warga tempatan khususnya suku Melayu di Pulau Rempang, Galang, merasa berulang tersakiti batinnya atas pernyataan yang dinilai seolah memburuk-burukkan mereka di tengah kisruh pengembangan kawasan Eco-city.
Warga Rempang sakit hati mulai dari wacara relokasi mereka dari 16 kampung tua yang ditempati turun temurun, kemudian ada lagi pernyataan Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang dinilai mendiskreditkan nilai rupiah hunian warga pesisir di pulau itu.
Terbaru, BP Batam mengeluarkan rilis yang mengklaim sejumlah masyarakat Rempang menyerahkan asetnya secara sukarela kepada Negara.
Soal klaim itu dibantah warga tempatan di 16 kampung tua di sana yang tergabung dalam Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) dalam konferensi pers bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Batam dan Komunitas Peternak (Kompak), di Sagulung, hari ini, Sabtu (02/09/2023).
“Sangat menyakitkan,” kata Humas KERAMAT Suardi dan warga Rempang ketika ditanya bagaimana perasaan mereka atas pernyataan yang seperti mendiskreditkan masyarakat tempatan di sana.
Sani perwakilan warga Rempang meminta agar BP Batam berhenti mengeluarkan pernyataan yang seolah memburuk-burukkan masyarakat pulau itu yang mayoritas suku Melayu.
“Saya harapkan benar ini kepada BP Batam, jangan kayaknya memburuk-burukkan kami masyarakat Melayu Rempang ini dengan pernyataan-pernyataan yang dianggap kekanak-kanakan ini. Kami di Rempang ini pun ada yang pintar-pintar, tidak sebego apa yang mereka pikirkan,” ucap Sani, Sabtu (02/09).
Menurut Suardi, soal tuntutan mereka yang utamanya tidak mau direlokasi, sebenarnya sudah dijamin dalam Konstitusi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tapi entah kenapa, sulit dipenuhi.
“Jika negara ini dihantui dengan kepentingan-kepentingan, jangan pernah bermimpi rakyat itu makmur, rakyat itu aman, karena ada hak-hak rakyat yang diperkosa,” tegasnya.
Ia meminta agar pihak-pihak terkait mau duduk dengan warga Rempang untuk mencari solusi yang dapat disepakati bersama.
“Persoalan yang kecil ini, ketika sama-sama jentel duduk bersama, kita bedah masalah, saya yakin 3 hari ini sudah berjalan,” katanya.
Hari ini, Sabtu (02/09), KERAMAT menggelar konferensi pers yang turut dihadiri HKTI dan Komunitas Peternak, di Kedai S-One di Komplek Ruko SP Plaza, Sagulung. Mereka menegaskan tidak ada warga tempatan maupun anggota mereka yang menyerahkan aset tanah di Rempang kepada Negara lewat BP Batam.
Dalam rilisnya, BP Batam mengklaim sejumlah masyarakat dan pelaku usaha di Rempang secara sukarela mengembalikan aset yang dimiliki kepada Negara pada Jumat (01/09), di Marketing Center BP Batam.
Penyerahan tersebut secara simbolis diterima oleh Mochamad Badrus Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang. (D)