BatamNow.com, Jakarta – BP Batam lewat Kepala Biro Humas-nya Ariastuty Sirait mengklaim sejumlah masyarakat Pulau Rempang telah dengan sukarela mengembalikan tanah di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau.
Menurut Ariastuty, masyarakat dan pelaku usaha secara sukarela mengembalikan aset yang dikelola berupa lahan ternak dan tambak.
“Kami di sini sangat menyambut dengan senang hati dan luar biasa akan beberapa rekan masyarakat dan badan usaha yang ada di Rempang sehingga dapat segera berjalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri”, katanya sebagaimana diberitakan media.
Klaim BP Batam itu sontak mendapat reaksi dari warga Rempang. “Yang mengembalikan lahan ke BP Batam bukan warga Rempang, melainkan orang/pengusaha Batam yang beli lahan di Rempang,” ujar Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman Ahmad, kepada BatamNow.com, Senin (04/09/2023).
Sepertinya, Ariastuty ingin mem-framing bahwa BP Batam berhasil membujuk warga Rempang untuk menyerahkan tanahnya demi kelancaran investasi di Rempang.
Padahal faktanya, warga di 16 kampung tua di Rempang tetap solid menolak digusur oleh BP Batam bersama Pemkot Batam.
“Perjuangan kami tetap pada perjuangan awal dan tidak terpengaruh dengan statement dari BP Batam tersebut. Warga Rempang menolak digusur, direlokasi, atau apapun namanya,” tegas Gerisman.
@batamnow Warga Tempatan, Komunitas Peternak hingga Petani di Rempang Tegaskan Tak Ada Serahkan Aset ke BP Batam Baca selengkapnya di BatamNow.com #fypシ゚viral #fypシ #fyp #batam #batamnow #batamsirkel #semuatentangbatam #batampunyacerita #batamisland #batamnews #batamhits #bpbatam #barelang #barelang #galang #rempang #muhammadrudi #jokowidodopresidenkita #jokowidodo ♬ Chill Vibes – Tollan Kim
Fakta di lapangan, warga Rempang yang mayoritas orang Melayu dengan filosofi “Tak ‘kan Melayu Hilang di Bumi” secara konsisten menolak siapapun yang mau mengambil tanah yang telah dirintis oleh para leluhurnya sejak tahun 1834.
“Leluhur kami sudah ada di sini sejak tahun 1834. Kami sudah turun temurun ada di Rempang. Tidak masuk akal kalau kami menyerahkan tanah ini kepada BP Batam. Tidak benar itu. Kalau ada orang atau perusahaan yang membeli tanah di Rempang lantas mengembalikan ke BP Batam, bisa jadi,” seru Gerisman.
Gerisman meminta BP Batam tidak memelintir hal tersebut, seolah-olah warga Rempang terbelah. “Ini politik pecah belah (devide et impera) namanya. Harus diwaspadai dan tidak bisa dipercaya,” tegasnya. (RN)