ULMWP Umumkan Pemerintah Sementara di Papua, Merdeka dari Indonesia - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

ULMWP Umumkan Pemerintah Sementara di Papua, Merdeka dari Indonesia

by BATAM NOW
02/Des/2020 06:53
ULMWP Umumkan Pemerintah Sementara di Papua, Merdeka dari Indonesia

Ilustrasi Benny Wenda. (F: tirto.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mengumumkan, sejak hari ini pihaknya menyatakan pembentukan Pemerintah Sementara West Papua (menyangkut Papua dan Papua Barat). Bagi dia, pengumuman itu menandai intensifikasi perjuangan melawan penjajahan Indonesia di wilayah Papua yang berlangsung sejak tahun 1963.

“Kami siap untuk mengambil alih wilayah kami, dan kami tidak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” ujar Wenda dalam keterangan tertulis di laman resmi ULMWP.

Pemerintah Sementara ini menyatakan kehadiran negara Indonesia di Papua Barat adalah ilegal. Mereka menolak hukum apapun, pengenaan apapun oleh Jakarta, dan tidak akan mematuhinya. Wenda dan jajarannya menolak perpanjangan Otsus Papua, bersama dengan para pemimpin gereja Protestan dan Katolik, kelompok masyarakat, dan 102 organisasi yang mendukung petisi massa menentang pembaruannya.

Menurut dia, Pemerintah Sementara ini memiliki konstitusi, hukum, dan pemerintahan sendiri sekarang. Maka saatnya negara Indonesia angkat kaki. Ada tiga hal jadi dasar gerakan, seperti Pemerintahan Sementara dibentuk untuk mencapai referendum dan Papua Barat merdeka; Republik Papua Barat masa depan akan menjadi ‘negara hijau’ pertama di dunia; dan kerusuhan selama berbulan-bulan telah memperkuat tuntutan untuk kemerdekaan.

Selanjutnya, Konstitusi Sementara yang baru memusatkan perlindungan lingkungan, keadilan sosial, kesetaraan gender dan kebebasan beragama, serta melindungi hak-hak para migran Indonesia yang tinggal di Papua Barat.

“Konstitusi menetapkan struktur pemerintahan, termasuk pembentukan kongres, senat, dan cabang yudisial,” kata Wenda yang juga menjadi Presiden Pemerintahan Sementara Papua Barat.

Kemudian, pemerintahan baru yang sedang menunggu bertujuan memobilisasi rakyat Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan, setelah itu akan mengambil kendali wilayah dan menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis. “Represi Indonesia saat ini membuat pemilu menjadi tidak mungkin,” sambung Wenda.(*)

Berita Sebelumnya

Rumah Ibu Mahfud MD di Pamekasan Digeruduk Massa

Berita Selanjutnya

Kasus Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Ngabalin

Berita Selanjutnya
Kasus Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Ngabalin

Kasus Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Ngabalin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com