KPK Menggeledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, Ada Uang Banyak Banget - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPK Menggeledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, Ada Uang Banyak Banget

by BATAM NOW
03/Des/2020 15:45
KPK Menggeledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, Ada Uang Banyak Banget

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditahan KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020). (F: jpnn.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP) di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (02/12/2020).

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan uang sekitar Rp 4 Miliar.

“Ditemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp 4 Miliar,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (03/12/2020).

Dilansir jpnn.com, penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Ali menjelaskan, dalam penggeledahan itu juga ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan delapan unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap kasus tersebut.

“Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK berturut-turut sejak Jumat (27/11/2020) sampai Selasa (01/12/2020) juga telah menggeledah di beberapa lokasi.

KPK mengamankan sejumlah dokumen, uang tunai, dan bukti elektronik dari penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat pada Jumat (27/11/2020) sampai Sabtu (28/11/2020) dini hari.

Selanjutnya pada Senin (30/11/2020) juga telah menggeledah di salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), Jakarta Barat dan mengamankan dokumen ekspor benih lobster serta bukti elektronik.

Kemudian pada Selasa (01/12/2020) menggeledah tiga lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yakni kediaman tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta kantor dan gudang PT DPP.

Dari geledah tiga lokasi itu diamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, transaksi keuangan, dan bukti elektronik.

Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penetapan izin ekspor benih lobster, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT DPP Suharjito (SJT).(*)

Berita Sebelumnya

Jokowi Tunjuk Mentan Yasin Limpo jadi Menteri KKP Ad Interim

Berita Selanjutnya

Menaker Ida Fauziyah Positif Terpapar Covid-19

Berita Selanjutnya
Menaker Ida Fauziyah Positif Terpapar Covid-19

Menaker Ida Fauziyah Positif Terpapar Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com