BatamNow.com, Jakarta – Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) menyoroti maraknya penyelundupan ban di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Menurut Sekretaris Umum APBI Agus Sarsito, ban-ban ilegal yang masuk lewat kabupaten/kota di Kepri itu adalah ban truk atau bis.
“Barangnya masuk dari Cina atau Vietnam. Sementara ditampung di gudang dan selanjutnya didistribusikan ke seluruh Indonesia,” jelasnya kepada BatamNow.com, di Sekretariat APBI, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Praktik ini sudah berjalan sejak dulu, namun sejauh ini dinilai seperti tidak ada upaya serius pemerintah atau aparat keamanan untuk menghentikan hal tersebut. Justru semakin menjamur dan penyelundup tidak takut lagi dengan aparat.
“Di tahun politik ini, penyelundupan makin marak. Sebab, pemerintah semakin cuek dengan hal tersebut. Sibuk dengan urusan politik. Pembiaran pun kian menjadi-jadi,” tambah Aziz Pane, Ketua APBI.
Dia mengaku telah dua kali menyurati Kementerian Keuangan c.q. Dirjen Bea Cukai, yakni pada 19 September 2023 dan 17 Oktober 2023.
Dalam suratnya, APBI menyertakan sejumlah keterangan kronologis temuan impor ban ilegal. Bahkan, pihaknya sempat menggelar rapat untuk melaporkan secara langsung.
“Tapi ya tanggapan mereka datar-datar saja. Mereka mengakui kesulitan menindak penyelundupan yang masuk lewat pelabuhan-pelabuhan kecil. Seperti biasalah jawaban mereka, normatif saja,” tukas Aziz.
Diduga kuat justru barang-barang selundupan itu selama ini menjadi bancaan oknum di Bea Cukai dan lembaga-lembaga pengawas perairan lainnya.
Dalam laporannya juga, APBI menyertakan temuan ban ilegal di dua gudang, masing-masing milik CV Tangguh Indo Omega (TIO) di KM Toapaya Bintan dan PT Tri Putra Indojaya di Tanjungpinang.
Di Bintan, APBI menemukan 115 ban besar dan 302 ban kecil. Sementara di Tanjungpinang sebanyak 246 ban, yang semuanya dari Cina.
APBI juga melaporkan hal tersebut ke Kementerian Perdagangan. Kabarnya, gudang tersebut sementara telah disegel oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.
“Kami coba cek apakah ban-ban tersebut memiliki SNI atau tidak. Ditemukan nama beberapa ban ilegal itu terdaftar dengan nama produk lain di Kementerian Perdagangan,” jelas Agus.
Sindikasi Internasional
Aziz mengatakan, penyelundupan ban juga terjadi di wilayah-wilayah yang memiliki perairan. “Sepertinya pemerintah tak mampu menghadapi para penyelundup ini. Apalagi, mereka sudah tersindikasi jaringan internasional,” imbuhnya.
Aziz juga menyoroti soal mental oknum di pemerintahan yang mudah disuap. “Suap menyuap itu bicara soal mental. Kalau mentalnya sudah rusak, sulit untuk diperbaiki dan cenderung akan melakukan hal seperti itu lagi. Apalagi selain aman juga kekayaan akan bertambah,” tukasnya.
Dirinya pesimis persoalan penyelundupan ini bisa diatasi oleh pemerintah. “Kita teriak-teriak sampai tenggorokan kering pun kalau pemerintahnya tidak bergerak tak ada artinya,” pungkas Aziz dan Agus bersepakat. (RN)