BatamNow.com, Jakarta – Instruksi Presiden (Inpres) Air Minum dan Sanitasi rencananya akan diteken Presiden RI Joko Widodo pada pertengahan November 2023 ini.
“Inpres ini tentu mendorong ketersediaan air minum yang baik dan layak kepada masyarakat luas. Namun, utamanya untuk menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk mengejar target 10 juta sambungan rumah (SR) sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024,” kata Direktur Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Anang Muchlis, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Selasa (07/11/2023).
Dijelaskan, saat ini Inpres sudah mendekati final, hanya tinggal pembahasan terakhir. “Semoga pertengahan November 2023 ini bisa turun,” tukasnya.
Sejauh ini, masih ada upaya pembangunan 6,2 juta sambungan rumah yang perlu dilakukan. “Itu terdiri dari 3 jt SR (dari idle capacity hasil evaluasi kinerja BUMD tahun 2022) dan 3,2 jt SR yang dapat dicapai dengan pembangunan SPAM baru (pembangunan intake), IPA, Jaringan Distribusi Utama (JDU), Jaringan Distribusi Bagi (JDB), serta Sambungan Rumah (SR),” urainya.
Ditambahkannya, untuk program Inpres Air Minum sasarannya hanya untuk air minum perkotaan (dari idle capacity) yaitu, sebesar 3 juta SR. Dan itu hanya dilaksanakan di Tahun Anggaran 2024 saja.
Anang menegaskan, penyediaan air minum merupakan tanggung jawab negara. Hanya saja dalam pelaksanaannya bisa saja dikerjasamakan dengan pihak swasta. “Itu mutlak tanggung jawab negara, pemerintah dalam hal ini. Namun, untuk operasionalnya bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta dengan ketentuan-ketentuan yang jelas,” jelasnya.
Terkait masalah air minum yang hingga kini masih menjadi masalah di Batam, Anang mengimbau agar masyarakat pro aktif melaporkan bila ada keluhan-keluhan, apalagi kalau ketidaktersediaan air sudah berlangsung terus-menerus. “Ini harus menjadi atensi pemerintah setempat dan mencarikan jalan terbaik agar pendistribusian air minum tidak terhambat. Pemerintah tidak boleh mempersulit rakyat yang membutuhkan air minum,” tukasnya.
Kalau perlu, kata Anang, surati Menteri PUPR, untuk bisa dicarikan solusi bersama-sama.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menginisiasi Inpres Air Minum dan Sanitasi setelah disetujui oleh Presiden Jokowi pada rapat terbatas yang membahas mengenai pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM).
“Saat ini pemerintah sudah memiliki infrastruktur Instalasi Pengolahan Air (IPA), baik yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun regional,” ujarnya.
Dikatakannya, Inpres tersebut mulai berlaku pada tahun depan. “Untuk Inpres Air Minum dan Sanitasi ini kebutuhan totalnya Rp 16,6 triliun yang diperuntukkan tidak hanya untuk membangun infrastruktur IPA, namun untuk pemasangan sambungan ke rumah-rumah masyarakat agar mencapai target 10 juta SR,” imbuhnya.
Nantinya, lanjut Basuki, ini seperti Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dengan bantuan dari pusat untuk memperbaiki jalan daerah yang rusak. “Inpres Air Minum dan Sanitasi ini nantinya diprioritaskan untuk menambah akses sambungan rumah (SR),” kata Basuki.
Sejauh ini, Bank Dunia berkeinginan ikut berpartisipasi mendukung pembiayaan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah dan Inpres Air Minum dan Sanitasi. (RN)

