DPR: Kami Hanya Memastikan Pemerintah Bangun Rumah Warga Terdampak PSN di Rempang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

DPR: Kami Hanya Memastikan Pemerintah Bangun Rumah Warga Terdampak PSN di Rempang

by BATAM NOW
22/Nov/2023 17:58
DPR: Kami Hanya Memastikan Pemerintah Bangun Rumah Warga Terdampak PSN di Rempang

Anggota Komisi V DPR RI Cen Sui Lan. (F: dpr.go.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol, DPR RI berkewajiban memastikan pemerintah akan membangun rumah dilengkapi sarana-prasarana bagi warga yang terdampak program strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Hal tersebut dikatakan Cen Sui Lain, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Rabu (22/11/2023). “Saat ini pemerintah tengah berupaya membangun rumah-rumah warga Rempang di Tanjung Banun. Kita akan awasi dan memastikan pembangunan bisa berjalan baik,” ujar Cen Sui Lan.

Soal rencana PSN di Rempang, Cen Sui Lan beranggapan, pemerintah berkewajiban menyediakan hunian serta sarana dan prasarana (sarpras) yang diperlukan.

Politisi Golkar ini melihat masyarakat di Rempang masih pro-kontra soal perpindahan ini. “Kami bisa memahami, mungkin warga perlu waktu dan sosialisasi sehingga lebih memahami maksud dan tujuan dari PSN tersebut,” tuturnya.

Sebagai wakil rakyat dari dapil Kepri, Cen Sui Lan terpanggil untuk menjembatani persoalan tersebut. “Kebetulan saya duduk di Komisi V yang mitra kerjanya Kementerian PUPR. Tentu saya coba memastikan bahwa rumah-rumah warga terdampak PSN terbangun dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Kisah Kampung Tanjung Banun di Pulau Rempang: Lanun, Candu, hingga Proyek Eco-City

Ditanya soal apakah lahan yang akan dibangun rumah-rumah warga di Tanjung Banun sudah memiliki hak pengelolaan lahan (HPL) atau apapun namanya, Cen Sui Lan mengatakan, “Mengenai dokumen, mungkin bukan saya yang menjelaskan ya. Mungkin harus dari BP Batam karena mereka yang mengurusnya. Tugas dari KemenPUPR hanya membangun rumah berikut sarpras-nya,” imbuhnya.

Dirinya yakin, pemerintah tidak akan membiarkan warga Rempang terkatung-katung. Salah satunya dengan mempercepat pembangunan hunian tersebut.

Disinggung soal lelang dini, Cen Sui Lan mengatakan, itu menjadi ranah KemenPUPR untuk menjelaskan. “Nanti tunggu info dari KemenPUPR ya supaya jelas,” pungkasnya.

Diberitakan, Cen Sui Lan saat Rapat Kerja (Raker) Komisi V dengan Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023), menyebutkan bahwa infrastruktur di Tanjung Banun, Rempang, akan diadakan lewat lelang dini dengan anggaran Rp 300 miliar. (RN)

Berita Sebelumnya

Pelajar MIN Tanjungpinang dan TK IT Tunas Ilmu Antusias Buka Tabungan Simpel BRK Syariah

Berita Selanjutnya

Seminggu ke Depan Operasional Gelper Wajib Patuhi Peraturan Wali Kota Batam?

Berita Selanjutnya
Batam Geger, Ada Arena Game Zone (Gelper) Berhadiah Emas Murni

Seminggu ke Depan Operasional Gelper Wajib Patuhi Peraturan Wali Kota Batam?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com