Dikawal Aparat Bersenjata, 34 Tersangka Kasus Demo Bela Rempang Tiba di PN Batam, Perkara Bang Long Pertama Disidang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dikawal Aparat Bersenjata, 34 Tersangka Kasus Demo Bela Rempang Tiba di PN Batam, Perkara Bang Long Pertama Disidang

21/Des/2023 10:46
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Hari ini, Kamis (21/12/2023), 34 tersangka di kasus demo bela Pulau Rempang, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Batam Kelas I A untuk mengikuti sidang pertama.

Pantauan BatamNow.com di PN Batam, ke-34 tersangka itu tiba sekira pukul 10.00 WIB menggunakan 2 unit mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Batam.

Aparat bersenjata mengawal 34 tahanan kasus demo bela Rempang, turun dari mobil tahanan dan tiba di PEngadilan Negeri Batam, Kamis (21/12/2023). (F: BatamNow)

Dikawal aparat bersenjata, ke-34 tersangka itu turun dari mobil tahanan dan per dua orang salah satu tangannya diborgol besi. Tampak juga mereka memegang beberapa kertas putih.

Para tahanan kasus demo bela Rempang, turun dari mobil tahanan dan tiba di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (21/12/2023). (F: BatamNow)

Hari ini, perkara yang pertama disidang adalah untuk terdakwa Iswandi bin M Yakub alias Awi atau kerap disapa bang Long.

Terpantau, sidang bang Long digelar di Ruang Wirjono Prodjodikoro. Terdakwa didampingi 2 penasihat hukumnya.

Terdakwa Iswandi alias bang Long hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (21/12/2023). (F: BatamNow)

Bang Long yang kini berambut pendek, menggunakan kaos berwarna merah bertulisan “TAHANAN” di bagian punggung, dengan celana panjang berwarna biru.

Iswandi alias Awi atau akrab disapa Bang Long (kaos hitam) diamankan polisi dalam demo berujung ricuh di depan Kantor BP Batam pada Senin (11/09/2023). (F: ist)

Sidang perkara nomor 936/Pid.B/2023/PN Btm ini dipimpin ketua majelis hakim David Sitorus, degan anggotanya hakim Benny Yoga Dharma dan Monalisa Anita Theresia Siagian.

Ada tiga jaksa penuntut umum (JPU) hadir dalam sidang ini, salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi SH MH.

Sidang perkara bang Long dimulai sekira pukul 10.20 oleh ketua majelis hakim dan dinyatakan terbuka untuk umum. Agendanya, pembacaan dakwaan.

Dalam kasus Rempang, ada 35 tersangka, namun 1 orang yang berstatus pelajar kelas 2 SMK ditetapkan sebagai tahanan kota.

Soal perlakuan sidang untuk terdakwa yang di bawah umur, media ini masih coba mengkonfirmasi.

@batamnow Dikawal Aparat Bers3nj4t@, 34 Tersangka Kasus Demo Bela Rempang Tiba di PN Batam, Perkara Bang Long Pertama Disidang Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #muhammadrudi #fyp #fypシ #fypシ゚viral #jokowidodopresidenkita #jokowidodo #rempangecocity #rempanggalangtanahmelayu #ham #komnasham ♬ Intense Music(850540) – Pavel

Adapun ke-35 tersangka ini diamankan buntut demo bela Rempang yang berujung ricuh di depan Kantor BP Batam pada 11 September lalu.

Baca Juga:  Kisah Ancaman Bangkrut Evergrande China & Efeknya Nan Dahsyat

Unjuk rasa itu menyuarakan penolakan relokasi warga tempatan di pulau tersebut pasca masuknya program strategis nasional Rempang Eco-City. Dalam aksi ini, bang Long menjadi salah satu orator.

@batamnow Demo di Kantor BP Batam Ricuh, Warga Tolak Relokasi 16 Kampung Tua di Pulau Rempang Senin, 11 September 2023 Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #muhammadrudi #fyp #fypシ #fypシ゚viral #jokowidodopresidenkita #jokowidodo #rempangecocity #rempanggalangtanahmelayu ♬ Ibu Pertiwi – Iwan Fals

Setelah diproses, ke-35 tersangka diserahkan oleh penyidik Polresta Barelang ke Kejaksaan Negeri Batam pada Jumat, 8 Desember 2023.

Kasus ke-35 terdakwa itu teregister dalam 3 nomor perkara dengan klasifikasi ‘Kejahatan yang Membahayakan Keamananan Umum Bagi Orang atau Barang’, antara lain:

Perkara 935/Pid.B/2023/PN Btm:

  1. La Ode Muhammad Iqbal Bin (Alm) Amir Lamandati
  2. Faisal Mardiansyah
  3. Reski alias Kiki Bin Alm Utu Jahari
  4. Donatus Febrianto Arif
  5. Saputra alias Putra Bin Rudi
  6. Yosua Keprianto
  7. Junaidi Sidiq alias Ajun Bin Suhendra
  8. Tengku Muhammad Hafizan alias Hafis Bin Alm. Tengku Hasni Rabianwar
  9. Misranto
  10. Liswardi alias Wardi
  11. Ardiansyah alias Dedek
  12. Dicky Aldi alias Aldi
  13. Aminnudin alias Amin
  14. Fitto Dwiky Sandiva Bin Sarwandi
  15. Herman Bin Deraman
  16. Putra Bahari Bin Yakup
  17. Rinto Rustisa Bin Ruslan
  18. Thomas Bin Subandi
  19. Jusar alias Abang Bin Abdul Jalal
  20. Wahfi’iyudin Bin M Yakob alias Yudi
  21. Suhendra Bin Saamin alias Saat
  22. Abdul Joni alias Joni Bin Usni Tamrin
  23. Ahmad Tarmizi Bin Usman Latif
  24. Said Ahmad Syukri alias Sas
  25. Usni Tamrin alias Tamrin Bin Usman Latif
  26. Hairol Bin Abu Bakar

Perkara 936/Pid.B/2023/PN Btm:

  1. Iswandi alias Awi

Perkara 937/Pid.B/2023/PN Btm:

  1. Nazaruddin Bin Ibnu Hazar
  2. Sapri Yanto
  3. Zainuddin Bin Rahman
  4. M. Yusup Bin Tukacil
  5. Rafi Bin Ramli
  6. Adek Dian Saputra alias Adek
  7. Junaidi alias Jun
  8. Supiandra alias Pian Bin Syarifudin. (Aman)
Berita Sebelumnya

Kejati Kepri Langsung Cabut Pengawalan Kala Proyek Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Bermasalah

Berita Selanjutnya

34 Terdakwa Kasus Demo Bela Rempang Keberatan dengan Dakwaan JPU

Berita Selanjutnya
34 Terdakwa Kasus Demo Bela Rempang Keberatan dengan Dakwaan JPU

34 Terdakwa Kasus Demo Bela Rempang Keberatan dengan Dakwaan JPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com