Kajari Batam Ajak Seluruh Pegawai Komit Meraih Predikat WBK/WBBM 2024 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kajari Batam Ajak Seluruh Pegawai Komit Meraih Predikat WBK/WBBM 2024

27/Feb/2024 11:50
Kajari Batam Ajak Seluruh Pegawai Komit Meraih Predikat WBK/WBBM 2024
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajri) Batam mengajak seluruh pegawai komit untuk mewujudkan Kejari Batam meraih Satuan Kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi SH MH yang menjadi pembina dalam Apel Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Batam Tahun 2024.

“Untuk itu diminta kepada seluruh pegawai agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, santun, amanah serta selalu inovatif dalam pelaksanaan tugas untuk mewujudkan predikat tersebut di Kejaksaan Negeri Batam,” kata Kasna Dedi dalam apel di halaman Kantor Kejari Batam, Selasa (27/02/2024) pagi.

Komitmen itu disepakati dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Inegritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Batam.

Kejaksaan Negeri Batam yang memiliki tagline “BISA” (Berintegritas, Inovatif, Santun, Amanah), berkomitmen meraih predikat WBK/WBBM tahun ini.

Pada apel tersebut, Kajari Batam juga memasang selempang kepada:

  1. Agen Perubahan kepada pegawai Arif Dermawan SH dan Fitri Dafriyeni SH
  2. Duta Media Sosial kepada pegawai Chandra dan Della
  3. Duta Pelayanan kepada Fitri Setyaningsih dan Rina Suheni
Baca Juga:  Dari Anak Nelayan Jadi Terdakwa Sabu 2 Ton, Fandi Ramadhan Menangis: Saya Hanya ABK, Tak Tahu Muatan Narkotika

“Dan diharapkan para Agen Perubahan, Duta Media Sosial dan Duta Pelayanan dapat menjadi role model pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Kejaksaan Negeri Batam,” ujar Kasna. (*)

Berita Sebelumnya

Kejari Tanjungpinang Tuntas Tagih Pembiayaan Bermasalah Rp 836 Jutaan, Atas 8 SKK Dipercayakan BRK Syariah

Berita Selanjutnya

Pekerja Pengecatan Tongkang Tewas dalam Kecelakaan Kerja di PT BBS Kabil, Begini Kronologinya

Berita Selanjutnya
Heboh Penemuan Mayat di Kabil dengan Kondisi Celana Sobek, Paha Luka, Kaki Diduga Patah

Pekerja Pengecatan Tongkang Tewas dalam Kecelakaan Kerja di PT BBS Kabil, Begini Kronologinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com