Gubernur Kepri Minta Pemko Batam Evaluasi Kenaikan Tarif Parkir, Picu Inflasi di 3,38 Persen - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Gubernur Kepri Minta Pemko Batam Evaluasi Kenaikan Tarif Parkir, Picu Inflasi di 3,38 Persen

28/Feb/2024 08:27
Hari Ini Rerata Jukir dengan Karcis, Selama Ini Tidak

Juru parkir melayani pengendara pengguna jasa parkir di tepi jalan umum di Batam, Senin (15/01/2024). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Bukan hanya masyarakat saja yang menolak tarif baru parkir kendaraan bermotor (ranmor) di Kota Batam yang kenaikannya sampai 100 hingga 150 persen.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga bernada sama dan mengatakan dampak dari kenaikan tarif parkir rannmor di Kota Batam memicu lonjakan inflasi yang sangat tinggi di Kepri.

Ia sampaikan itu saat mengecek stok beras di Gudang Bulog di Batam pada Selasa (27/02/2024).

Di sana ia jelaskan bahwa inflasi Kepri pada Desember 2023 berada di angka 2,76% dan termasuk delapan provinsi dengan inflasi terendah.

Sementara per Januari 2024, katanya, inflasi di Kepri melonjak menjadi 3,38%, menempati posisi tertinggi ke-9. Salah satu musababnya dipicu oleh kebijakan kenaikan tarif parkir di Kota Batam.

Katanya, ada beberapa faktor pemicu kenaikan inflasi ini, yakni naiknya harga beberapa barang konsumsi dan salah satunya kenaikan tarif parkir di Kota Batam.

“Setelah kami konfirmasi dan telusuri, ada beberapa penyebab utama kenaikan inflasi ini, salah satunya kebijakan kenaikan tarif parkir di Batam yang berpengaruh signifikan,” katanya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengecek stok beras Gudang Bulog di Batu Ampar, Kota Batam, Selasa (27/02/2024). (F: BatamNow)

Untuk itulah Ansar Ahmad minta Pemko Batam mengevaluasi kembali kebijakan menaikkan tarif parkir tersebut.

Sebab bagaimanapun kenaikan tarif parkir itu langsung berdampak pada masyarakat, khususnya golongan ekonomi menengah ke bawah.

“Karenanya, kita berharap Pemerintah Kota Batam bisa melihat dan meninjau lagi kebijakan-kebijakan yang diberlakukan, agar tidak mengganggu upaya recovery ekonomi, dalam rangka mengendalikan laju inflasi di Kepri terus terkendali,” kata Ansar.

Ekonomi, ujarnya, harus tetap dijaga dan menyentuh golongan menengah ke bawah.

Kenaikan tarif parkir di Kota Batam diberlakukan rerata pada 15 Januari 2024.

Kenaikan tarif parkir rannmor itu terjadi pada parkir tepi jalan umum sebesar 100 persen.

Baca Juga:  Lagi, Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup yang Bawa Sabu Dalam Dubur di Bandara Hang Nadim

Sedangkan tempat khusus tarif parkir/di luar ruang milik jalan (Rumija) seperti di mal, pelabuhan dan sejenisnya mencapai 100 sampai 150 persen.

Adapun regulasi untuk menaikkan tarif parkir itu, yakni Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perwako No 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir di luar ruang milik jalan(Rumija) sebagai turunan dari Perda No 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.

Perkaya Pengelola Fasilitas Parkir

Penelusuran BatamNow.com, kebijakan menaikkan tarif parkir ini bukannya menambah signifikan pendapatan pajak parkir Kota Batam, tapi justru memperkaya pengelola fasilitas parkir khusus seperti di mal, bandara, pelabuhan dan lainnya sampai 200 persen.

Hal yang sempat krusial dalam kebijakan itu adalah penetapan drop off parkir dengan durasi 5 menit yang sebelum kenaikan tarif masih dengan durasi 15 menit.

Terbaru, lewat Perwako Nomor 63 Tahun 2024 durasi drop off itu kembali lagi ke semula setelah mendapat kritikan dari masyarakat.

Berbagai elemen masayarakat, seperti Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policies, Rikson Tampubolon SE MSi, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH meminta Pemko Batam mengevaluasi kenaikan tarif parkir yang kenaikannya sampai memicu inflasi di Kepri dan memberatkan ekonomi masyrakat.

Pasca kenaikan tarif parkir tersebut, DPRD Batam telah melakukan RDP dengan para stakeholders menjawab keluhan masyarakat yang berkembang di kenaikan tarif parkir yang dinilai berlebihan.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto pun sudah merekomendasikan hasil DPRD tersebut ke Wali Kota Batam, agar kenakan tarif parkir ditinjau ulang.

Namun hingga berita ini dimuat, pemberlakuan tarif parkir naik itu masih berlangsung. (red)

Berita Sebelumnya

Rakornas Dukcapil 2024: Percepat Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik

Berita Selanjutnya

Kamajaya Business Club Hadir di Batam 2 Maret, Sempena Temu Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Berita Selanjutnya
Kamajaya Business Club Hadir di Batam 2 Maret, Sempena Temu Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Kamajaya Business Club Hadir di Batam 2 Maret, Sempena Temu Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com