BatamNow.com – Pemerintah (Kementerian Agama) dan Nahdlatul Ulama (NU) menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah, pada hari ini, Minggu (10/03/2024).
“Penetapan 1 Ramadhan menunggu sidang isbat Kementerian Agama bersama MUI dan sejumlah ormas Islam lainnya. Malam ini insya Allah sidang isbat setelah di sejumlah titik melakukan rukyatul hilal,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, KH Luqman Rifa’i S.Ag, kepada BatamNow.com, Minggu (10/03/2024).
Sebelumnya, baik Pemerintah maupun organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) terkait awal puasa Ramadan 1445 H diprediksi jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Namun penetapan resminya, menunggu sidang isbat pada hari ini, 10 Maret.
Sedangkan organisasi Islam Muhammadiyah telah resmi menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Senin, 11 Maret 2024.
“Berdasarkan hasil hisab tersebut maka pimpinan pusat Muhammadiyah menetapkan, 1 Ramadhan 1445 jatuh pada hari Senin, 11 Maret 2024,” kata Ketua PP Muhammadiyah Sayuti dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta.
Mengapa Ada 3 Versi Penetapan 1 Ramadan?
Melansir laman detik.com, perbedaan dalam penetapan awal Ramadan tahun 2024 oleh pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) terjadi karena adanya variasi dalam metode perhitungan hilal, lokasi pengamatan hilal, keputusan organisasi, dan perbedaan interpretasi serta pendekatan.
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menggunakan metode hisab dan rukyat dengan fokus pada sidang isbat yang mencakup data konkret dan hasil rukyatul hilal di berbagai lokasi di Indonesia.
Sementara Muhammadiyah berpegang pada hasil hisab hakiki wujudul hilal dengan mencakup pengamatan hilal di Jogja dan wilayah Indonesia. NU juga mengandalkan metode hisab dan rukyat dengan penekanan pada pengalaman atau tajribah.
SE Menyikapi Potensi Perbedaan 1 Ramadan 2024
Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) menjadi respons pemerintah terhadap potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 2024 di kalangan umat Islam di Indonesia.
SE ini secara khusus mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga toleransi dan ukhuwah islamiyah dalam menghadapi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 H atau 2024 Masehi.
Beberapa poin penting dari SE Menag No 1 Tahun 2024 mencakup imbauan kepada umat Islam untuk menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi menghadapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadan.
Hal ini sejalan dengan semangat SE untuk merawat sikap saling menghormati dalam perbedaan pelaksanaan ibadah di tengah variasi penetapan awal bulan suci tersebut.
- Umat Islam diimbau untuk menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi menghadapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1445 H/2024 M.
- Pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri hendaknya sesuai syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
- Umat Islam dianjurkan untuk memperkuat syiar Ramadhan dengan mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.
- Kegiatan di masjid, mushola, dan tempat lainnya diharapkan dapat meningkatkan syiar Ramadhan, menyampaikan pesan taqwa, serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa.
- Pelaksanaan Takbiran Idul Fitri dan takbir keliling harus mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, nilai toleransi, dan ukhuwah islamiyah.
- Sholat Idul Fitri dapat dilakukan di masjid, mushola, dan lapangan.
- Materi ceramah Ramadhan dan Khutbah Idul Fitri sebaiknya menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, nilai toleransi, persatuan, dan kesatuan bangsa sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
- Umat Islam diimbau untuk lebih mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat. (Aman)