BatamNow.com – Pada Rabu (20/03/2024) Kapolresta Barelang gelar konferensi pers (konpers) pengungkapan para tersangka kasus perjudian jenis judi online (Judol) di Batam, yang server-nya berada di Negara Kamboja.
“Saya mengapresiasi Kasat Reskrim beserta jajaran yang berhasil mengungkap dan menangkap tindak pidana perjudian ini, supaya terus ditingkatkan pengungkapan penegakan hukum segala bentuk jenis perjudian di Kota Batam,” ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, dalam konpers itu.
Judol itu terungkap pada Senin (18/03) di lantai 7 apartemen Sky Garden, Kecamatan Lubuk Baja, dan juga di lantai 3 apartemen Happy Greentown, Kecamatan Bengkong.
Kemudian dijelaskan bahwa tim Reskrim menyita 17 unit computer jenis PC, 1 unit Laptop, 40 unit HP berbagai jenis merk, 2 unit Router, 3 buku tabungan, Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri atas nama Adam Joharta, 4 Buku Tabungan beserta kartu ATM, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BCA atas nama Abdus Salam, 1 Box kartu perdana berbagai provider, uang tunai sebanyak Rp 15 juta.
“Tim berhasil menangkap 12 orang tersangka yang terdiri dari 11 orang tersangka berperan sebagai telemarketing dengan inisial AA, AP, MIP, WT, MWD, PJN, MB, RSF, ID, MH, DA dan satu orang tersangkan berinisial SN sebagai pengelola,” kata Nugroho.
Kasino Mini Digerebek
Kemudian pada Kamis (20/03) dini hari, tetiba saja tim aparat berbeda di Batam menggerebek dua lokasi diduga arena perjudian kasino mini di sini yang sudah lama menggelar meja judinya.
Dua kasino mini itu masing-masing di kawasan Ruko Sinar Penuin, Baloi, Batam dan satu lagi perjudian serta arena Gelper HLWd di Simpang 5, Lubuk Baja.
Informasi penggerebekan arena perjudian itu, kini, memicu perbincangan hangat kalangan pengusaha tertentu di Batam.
Penggerebekan kasino mini yang diyakini dilakukan aparat “berbaju hijau” itu memantik spekulasi publik.
“Mengapa sebelumnya arena kasino mini dan Gelper tak disentuh aparat lainnya,” kata beberapa pemerhati perkotaan ke BatamNow.com.
Menurut beberapa saksi mata di TKP, saat penggerebekan, sejumlah alat judi dan perjudian diangkut dini hari itu juga.
Kini suasana dan kondisi di dunia ‘303’ di Batam semakin panas pasca penggerebekan arena kasino mini yang merembet ke semua arena permainan ketangkasan atau gelanggang permainan (Gelper) yang serentak “tiarap” massal pada Kamis (21/03/2024) malam.
Hal itu, disebut sumber, imbas penggerebekan arena Gelper yang pemiliknya adalah bos kasino mini yang digerebek di kawasan HLWd, di Paradise Center, Lubuk Baja.
Amatan BatamNow.com, masyarakat Batam mengapresiasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan para aparat di Batam. “Para aparat itu seperti gayung bersambut menindak para pelaku ilegal,” ujar mereka.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam, KH Luqman Rifa’i S.Ag mengapresiasi sikap aparat itu, apalagi di saat Ramadan. Sejatinya, jam operasional tempat hiburan di bulan suci Ramadan ini sudah diatur lewat Surat Edaran (SE) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Intinya MUI Kota Batam meminta semua pihak konsisten menaati SE Forkopimda tersebut,” kata Luqman Rifa’i menjawab BatamNow.com, Jumat (22/03).
Kendati dapat pujian, tapi para pimpinan aparat di Batam belum mem-publish penggerebekan dan penutupan arena Gelper tersebut.
Masyarakat banyak bertanya tentang kepastian proses hukum para terduga pelaku judi dan perjudian itu yang diringkus saat penggerebekan.
Kepastian tentang aparat mana yang menggerebek. Siapa saja tersangka pemain dan bandarnya. Demikian juga menyangkut proses penyidikan hukumnya.
Media ini beberapa kali coba konfirmasi ke Dandim 0316/Batam, Letkol Inf Ronny Chandra Sihombing dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto terkait penggerebekan perjudian dan operasional tempat hiburan saat Ramadan, namun belum ada respons. (tim)