BatamNow.com – BP Batam berencana menerapkan tarif parkir plus biaya pas masuk kendaraan di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur dan Pelabuhan Domestik Sekupang, mulai 15 April 2024.
“rencananya akan diberlakukan per tgl 15 April 2024,” kata Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam Dendi Gustinandar, kepada BatamNow.com, lewat pesan WhatsApp, Jumat (05/04/2024).
Pengelolaan parkir di kedua pelabuhan domestik itu nantinya dikelola PT Centrepark Citra Corpora yang telah meneken perjanjian kerja sama pada 1 Maret 2024.
Diumumkan BUP BP Batam, mulai 15 April biaya parkir kendaraan bermotor di kedua pelabuhan tersebut sebagai berikut:
- Sepeda motor: Rp 3.000 per 2 jam pertama, Rp 1.000 per jam berikutnya, dan Rp 31.000 per 24 jam (parkir inap)
- Mobil roda empat: Rp 7.000 per 2 jam pertama, Rp 2.000 per jam berikutnya, dan Rp 62.000 per 24 jam (parkir inap)
- Bus: Rp 9.000 per 2 jam pertama, Rp 3.000 per jam berikutnya, dan Rp 103.000 per 24 jam (parkir inap)
Dijelaskan, komposisi biaya itu sesuai ketentuan tarif parkir kendaraan diatur Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 4 Tahun 2023 dan pas masuk kendaraan mengacu Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2023.
Sebagai informasi, dalam Perka BP Batam 4/2023, biaya pas masuk kendaraan ditagih per sekali masuk pelabuhan dengan rincian:
- Rp 1.000 untuk sepeda motor dan sejenisnya
- Rp 2.000 untuk pickup, mini bus, sedan, jeep dan sejenisnya
- Rp 3.000 untuk truk, mobil boks, bus dan sejenisnya
Sementara dalam Perwako Batam 63/2024, tarif parkir di fasilitas parkir di luar ruang milik jalan/ tempat khusus parkir, sebagai berikut:
- Sepeda motor: Rp 2.000 per 2 jam pertama, Rp 1.000 per jam berikutnya, dan Rp 30.000 per 24 jam (parkir inap)
- Mobil roda empat: Rp 5.000 per 2 jam pertama, Rp 2.000 per jam berikutnya, dan Rp 60.000 per 24 jam (parkir inap)
- Bus: Rp 6.000 per 2 jam pertama, Rp 3.000 per jam berikutnya, dan Rp 100.000 per 24 jam (parkir inap)
Ditegaskan Dendi, sebelum 15 April 2024, BP Batam masih hanya mengutip biaya pas masuk kendaraan saja di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur dan Pelabuhan Domestik Sekupang. “Saat ini masih pass saja,” kata Direktur BUP BP Batam itu, Jumat (05/04). (D)