BatamNow.com – Proses prakualifikasi ulang pendaftaran pemilihan calon mitra kerja sama pengoperasian dan pembangunan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, kini tengah berlangsung yang selanjutnya akan bergulir ke proses tender.
Namun, ketentuan atau syarat mutlak calon perusahaan peserta yang dinilai janggal, lalu dipertanyakan sejumlah pengusaha di Batam, khususnya dari lingkaran para calon peserta.
Demikian juga publikasi informasi detail persyaratan peserta prakualifikasi dari BP Batam untuk peserta dinilai kurang transparan.
Ditelisik dari data-data yang tersaji di pengumuman prakualifikasi, tampaknya, akan ada dua kemungkinan pola kerja sama yang ditempuh ke depan.
Pertama, pola lama dengan model kerja sama operasional (KSO), dimana pelabuhan penumpang internasioal yang existing adalah aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh BP Batam.
Pelabuhan yang berada di lahan seluas 2,3 hektare itu, sebelumnya dikerjasamakan dengan pola KSO dengan PT Synergy Tharada dengan masa kontrak selama 25 tahun kemudian akan berakhir pada Juli mendatang.
Dan ke depan kemungkinan pola KSO ini dilanjutkan lagi antara BP Batam dengan perusahaan pemenang tender baru pengelolaan (operasional dan pemeliharan) pelabuhan yang existing.
Dan beberapa sumber memprediksi ending dari pemilihan calon mitra kerja sama untuk operasional ini akan berakhir dengan opsi penunjukan langsung ke salah satu perusahaan.
Sebab persyaratan mutlak proses adiministrasi pemilihan mitra kerja sama itu memberatkan peserta lain dan sebaliknya seperti melempangkan perusahaan tertentu.
Disebutkan, hal itu terungkap dari penjelasan panitia pada Aanwijzing lelang pertama bahwa, “Perusahaan yang sudah mengelola satu terminal feri di Batam Center tidak diperkenankan mengikuti prakualifikasi dengan alasan untuk memberi kesempatan kepada investor lain mengelola terminal penumpang internasional Batam Centre”.
Lalu bagaimana dengan rencana bentuk kerja sama pengoperasian dan pembangunan pelabuhan baru yang akan dibangun di atas tanah reklamasi 23 hektare lebih dan dengan rencana biaya Rp 3,4 triliun lebih itu?
Banyak juga meyakini jika pilihan pola kerja sama itu nantinya dengan pola build-operate-transfer (BOT) atau bangun guna serah, beda dengan keberadaan pelabuhan yang existing.
Karena sesuai dengan isi pengumuman prakualifikasi pemilihan mitra kerja sama ini, dimana rencana pembangunan pelabuhan baru yang terintegrasi dengan fasilitas penunjang lainnya dibiayai dari mitra atau perusahaan pemenang tender, kelak.
Sementara BP Batam hanya melakukan pemanfaatan lahan aset BMN yang akan digarap perusahaan pemenang tender.
Dalam pengumuman prakualifikasi disebut, “pemanfaatan aset yang digunakan untuk proyek ini adalah Kerja Sama Pemanfaatan Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur yang dilaksanakan melaui usulan pemrakarsa, yaitu PT Metro Nusantara Bahari dengan konpensasi right to match”.
Terkait pola bentuk kerja sama sebagaimana dipertanyakan publik, tampaknya BP Batam masih terkesan tertutup.
Karena Kabiro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait yang diberi tugas oleh BP Batam dalam urusan publikasi, tampak masih bungkam.
Konfirmasi yang dikirimkanBatamNow.com lewat WhatsApp, di pusaran prakualifikasi dan rencana tak direspons. (A)