Pengacara Nakhoda MT Arman 114 Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pengacara Nakhoda MT Arman 114 Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal

25/Mei/2024 20:44
Pengacara Nakhoda MT Arman 114 Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal

Seombongan orang diduga berupaya paksa hendak mengembalikan 21 kru MT Arman 114 ke kapal, Rabu (22/05/2024). (F: Tangkapan layar/ ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kuasa hukum nakhoda kapal MT Arman 114, Pahrur Dalimunthe, terkejut dengan upaya paksa mengembalikan 21 kru berkewarganegaraan Iran ke kapal yang tertambat di perairan Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu lalu.

Pangkalnya, lintas instansi terkait dalam pertemuan pekan lalu memutuskan untuk mendeportasi para kru yang adalah warga negara asing (WNA) itu.

Pahrur Dalimunthe dalam siaran persnya, Sabtu (25/05/2024), merasa heran melihat upaya paksa para oknum itu. Apalagi, katanya, sudah disepakati dilakukan pendeportasian terhadap 21 kru itu.

“Saya juga heran, kenapa ada oknum-oknum yang berupaya mengembalikan para ABK (anak buah kapal) MT Arman ke kapal. Padahal, Imigrasi, KLHK, Bakamla, dan kejaksaan dalam pertemuan minggu lalu sepakat untuk mendeportasi 21 ABK,” kata Pahrur Dalimunthe.

Pahrur yakin pihak-pihak yang mengawal 21 ABK ke kapal merupakan oknum tidak bertanggung jawab. Apalagi, ada isu muatan dicuri dengan modus mengembalikan kru.

“Saya sangat yakin itu bukan personel kepolisian karena kepolisian juga menyepakati deportasi Saya justru menduga yang mengawal dan yang dikawal bukan kru Arman, tetapi perampok berkedok kru,” ucapnya.

“Ini jelas berbahaya dan berisiko karena kasusnya masih bergulir di pengadilan. Kami harap kepolisian menindaklanjuti upaya pengembalian paksa para ABK karena selain akan mencemari barang bukti, juga adanya oknum yang mengaku dari Polda secara terang mencemarkan nama baik institusi Polri,” sambungnya.

Lebih jauh, Pahrur menyampaikan, upaya paksa pengembalian 21 kru MT Arman 114 ke kapal akan menodai nama baik Indonesia di mata internasional. Sebab, seluruh ABK tersebut merupakan warga negara asing (WNA) dan diperlakukan sewenang-wenang.

“Mereka diperlakukan seperti barang, pindah ke sana – ke mari seakan-akan budak. Mereka ini manusia merdeka yang punya hak asasi. Apalagi, imigrasi, kepolisian, kejaksaan, dan KLHK sudah sepakat deportasi,” tegasnya.

Pahrur pun berharap KLHK segera menyerahkan paspor 21 ABK ke imigrasi sebagaimana kesepakatan forum. Sehingga, mereka bisa dapat segera dikembalikan ke negara asalnya.

“Saya juga berharap Presiden turun tangan menyelesaikan masalah ini, yang sebenarnya sudah jelas keputusannya. Namun, jadi pelik dan melebar karena ulah oknum tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

@batamnow Sejumlah Orang Diduga Berupaya Paksa Hendak Menaikkan 21 Kru Kembali ke Super Tanker MTbArman 114 pada Rabu, 22 Mei 2024 Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #fyp #fypシ #fypシ゚viral #jokowidodopresidenkita #jokowidodo ♬ Suspenseful and tense orchestra(1318015) – SoLaTiDo

Diketahui, beredar video tentang upaya paksa mengembalikan 21 kru MT Arman 114 ke kapal, Rabu (22/05). Dalam video singkat itu, pihak agensi kapal, PT Victory International Service, memergoki serombongan orang dengan kapal cepat yang mengawal upaya pengembalian 21 ABK ke MT Arman 114.

Serombongan orang itu mengklaim dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan meminta izin agar 21 ABK diperkenankan naik ke atas MT Arman 114. Namun, ditolak Bakamla karena bertentangan dengan keputusan antarinstansi berwenang.

“Tolong dibantu dinaikkan ke atas kapal,” ucap seseorang berkaus biru dari atas kapal cepat yang membawa 21 ABK, kepada pihak agensi kapal .

“Enggak bisa, (harus) di darat. Dasarnya harus jelas,” balas seorang dari agensi kapal, di atas kapal lainnya.

Tak terima, pria berkaus biru itu mengklaim anggota Polda Kepri. “Kita ini dari Polda, loh!”

“Mana, kasih video Polda? Wakil situ, Kabid Humas, perintahkan mereka (21 ABK, red) deportasi,” timpal agensi kapal.

Pihak agensi kapal kemudian menghubungi Polda Kepri dan mengonfirmasi adanya oknum yang mengaku-ngaku dari kepolisian.

“Bang, izin, Bang. Ada dari Polda katanya, coba tolong cek. Kemarin, kan sudah confirm dari Imigrasi (untuk) deportasi. Ini ada petugas dari Polda katanya. Coba Abang cek,” ucapnya kepada pejabat Polda Kepri melalui sambungan telepon.

Dikonfirmasi media ini, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan akan mengecek terkait adanya pihak mengaku dari Polda Kepri saat hendak menaikkan 21 kru ke MT Arman 114  sebagaimana dalam video itu.

“Trims infonya & saya konfirmasi semua pihak ttg hal ini” kata Kombes Pandra kepada BatamNow.com, lewat pesan WhatsApp, Sabtu (25/05). (Aman)

Berita Sebelumnya

Kuasa Hukum Kukuh Ingin Kembalikan 21 Kru ke MT Arman 114

Berita Selanjutnya

Di Tengah Rintik Hujan, Masyarakat Tembesi Antusias Dengarkan Paparan Program Strategis Gubernur Ansar

Berita Selanjutnya
Di Tengah Rintik Hujan, Masyarakat Tembesi Antusias Dengarkan Paparan Program Strategis Gubernur Ansar

Di Tengah Rintik Hujan, Masyarakat Tembesi Antusias Dengarkan Paparan Program Strategis Gubernur Ansar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com