Buruh Batam Demo Tolak PP Tapera, Ini 5 Tuntutannya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Buruh Batam Demo Tolak PP Tapera, Ini 5 Tuntutannya

12/Jun/2024 10:53
Buruh Batam Demo Tolak PP Tapera, Ini 5 Tuntutannya

Ilustrasi. Demo buruh tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/06/2024). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Buruh tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar aksi demonstrasi menolak PP Tapera dan sejumlah kebijakan Pemerintah yang dinilai mempersulit mereka.

Ada 5 tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/06/2024) pagi.

“Apa itu Tapera? Itu tabungan pemiskinan masyarakat,” sindir Beta orator dari atas mobil komando yang diparkirkan berhadapan gerbang dilapis kawat duri di depan Kantor Wali Kota Batam

Menurut buruh, kebijakan Tapera itu akan berdampak luas bukan hanya kepada para kaum kerah biru tapi juga menyasar aparatur sipil negara.

“Dampaknya bukan kepada buruh saja, tapi saya yakin bapak-bapak polisi, tentara, kalian semua akan terdampak,” ucapnya, di hadapan personel Polri dan Satpol PP yang mengamankan aksi damai itu.

Adapun Tapera akan menotong 2,5 persen dari gaji pokok karyawan dan sisa 0,5% ditanggung oleh perusahaan.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2024.

Demo buruh tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/06/2024). (F: BatamNow)

Dalam orasinya, ia meminta agar Wali Kota Batam mau menemui buruh dan meneken surat berisi tuntutan aksi mereka.

Buruh juga menolak penyatuan kelas layanan lewat Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

“Kelas 3 dengan biaya Rp 35 ribu cuma disubsidi pemerintah Rp 7 ribu. Kalau kelas itu dihilangkan saya yakin masyarakat Kota Batam menjerit karena itu otomatis akan dibarengi kenaikan iuran. Dengan iuran Rp 35 ribu saja masyarakat sudah kebingungan,” ucap orator.

Hingga pukul 11.00, massa buruh masih bertahan di lokasi aksi, dan saat bersamaan beberapa perwakilannya memasuki Kantor Wali Kota Batam.

Perwakilan Koalisi Rakyat Batam masuk ke Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/06/2024). (F: BatamNow)

Adapun lima tuntutan aksi buruh ini antara lain:

  1. Menolak Peraturan Pemerintah (PP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
  2. Menolak Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan
  3. Mencabut Omnibus Law/ Undang-undang Cipta Kerja
  4. Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM)
  5. Menolak Kenaikan Harga BBM dan Tarif Dasar Listrik. (D)
Berita Sebelumnya

Laksma Bambang Trijanto Tegaskan Lagi MT Arman 114 dan 166 Ribu Ton Minyak Mentah Muatannya Masih Utuh

Berita Selanjutnya

Bangun Generasi Muda Menabung, BRK Syariah Arifin Ahmad Sosialisasikan Program KEJAR ke Pelajar

Berita Selanjutnya
Bangun Generasi Muda Menabung, BRK Syariah Arifin Ahmad Sosialisasikan Program KEJAR ke Pelajar

Bangun Generasi Muda Menabung, BRK Syariah Arifin Ahmad Sosialisasikan Program KEJAR ke Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com