BatamNow.com – Dalam kunjungan kerja spesifik (Kunspek) di Batam, Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menuding kondisi Pelabuhan Batu Ampar yang digambarkannya masih seperti di atas primitif sedikit.
Tudingan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu direkam dalam sebuah video berdurasi 57 detik yang diunggah di akun media sosial TikTok dengan handle @deddyyevrisitorus, pada Kamis (20/06/2024) kemarin.
“Kita lagi ada di Batu Ampar, Pelabuhan Batu Ampar di Batam. Jadi setelah puluhan tahun, pelabuhan kita masih kayak begini nih. Masih sangat, ya di atas primitif dikit,” kata Deddy.
Ia pun membandingkan kontrasnya kondisi Pelabuhan Batu Ampar di Batam dengan Singapura negara tetangga yang bisa dilihat mata telanjang dari dermaga utara tempatnya berdiri di pelabuhan itu.
“Padahal di seberang sana, tuh lihat, itu Singapur kalau kelihatan ya. Jauh sekali perbedaannya. Singapur hanya sepelemparan senyum dari sini,” ucapnya sambil memosisikan kamera ponselnya ke arah Singapura.
Deddy pun mengucapkan kalimat satir dengan menggunakan frasa “negara Konoha”. Nama desa dalam serial animasi Naruto itu jamak digunakan warganet untuk mengkonotasikan Indonesia ketika belum sesuai harapan.
“Itulah bedanya negara Konoha dengan negara lain. Mudah-mudahan ada perubahan. Lihat tuh di sana, aduhhh, susah. Tapi mau bilang apa ya kan, kita jogetin aja. Sorry ye,” katanya di akhir video.
@deddyyevrisitorus Kapan ya pengurus republik ini pada serius?? #foryoupage #fypシ゚viral #fypage #fyppppppppppppppppppppppp #fypdong #fypdooonggggggg #fyp #kaltara ♬ Sunrise – Official Sound Studio
Video kritik Deddy Sitorus ini viral di TikTok. Hingga Jumat (21/06) malam, sudah 142 ribu kali ditonton, 4.300 kali disukai dan mendapat 1.421 komentar.
Dikonfirmasi media ini lewat WhatsApp terkait kritiknya terhadap kondisi Pelabuhan Batu Ampar itu, Deddy Sitorus belum merespons.
Kepala Biro Humas BP Batam Ariastuty Sirait dan Direktur Badan Usaha Pelabuhan Dendi Gustinandar belum merespons pesan konfirmasi dikirim BatamNow.com pasa Sabtu (22/06) pagi, terkait tudingan Deddy Sitorus itu.
Informasi dihimpun media ini, Komisi VI DPR RI meninjau langsung ke Pelabuhan Batu Ampar pada Kamis (20/06/2024).
Dalam salinan dokumen jadwal Kunspek yang diperoleh media ini, seusai dari Pelabuhan Batu Ampar maka rombongan Komisi VI DPR RI menuju Kantor BP Batam untuk membahas revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar sebagai Hub Logistik Internasional.
Dalam pertemuan itu, diagendakan hadir Eselon I Kementerian BUMN, Kepala BP Batam, Direktur Utama PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Danareksa (Persero), dan PT Perusahaan Pengelola Aset.

Masuk Zona Merah Stranas PK
Meski tudingan dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Sitorus seperti tetiba, bukan rahasia umum juga bahwa Pelabuhan Batu Ampar ketika dikelola BP Batam masih dengan kondisi tidak maksimal.
Pada tahun 2022, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memasukkan Pelabuhan Batu Ampar sebagai zona merah dan dalam pengawasan KPK karena pelabuhan tersebut masih banyak kelemahan. Hal itu diungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada BatamNow.com, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Firli menjabarkan, ada 4 masalah krusial harus segera dibenahi pada pelayanan otoritas pelabuhan dan kesyahbandaran, jasa pelabuhan, birokrasi pelayanan bongkar muat, dan masih ada layanan jasa pelabuhan yang belum terintegrasi satu sama lain.
Ada Temuan BPK RI
Selain masuk zona merah penilaian Stranas PK, pada tahun 2022, proyek revitalisasi kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan BP Batam Tahun 2022 yang dirilis pada Mei 2023, proyek dikerjakan sejak Oktober 2021 dengan pagu anggaran hampir Rp 81 miliar itu bermasalah.
Kontrak pengerjaannya sudah dihentikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BP Batam pada Mei 2023, meski proyek itu belum selesai dikerjakan.
Proyek revitalisasi (pendalaman) kolam Dermaga Utara itu pun tak mencapai target kedalaman 12 meter di bawah permukaan air laut. Sehingga tak dapat disinggahi kapal berbobot 35.000 DWT sebagaimana yang disyaratkan.
Biaya yang sudah digelontorkan BP Batam mencapai Rp 65,5 miliar dari total pagu anggaran.
Final quantity proyek diklaim mencapai 90-an persen sesuai hasil perhitungan konsultan supervisi PT Ambara Puspita, DKI Jakarta.
Fisik proyek itu tak dapat dilihat secara kasat mata karena berada di dasar laut di sana.

Dalam LHP BPK menyebut kontraktor proyek tak kunjung menyelesaikan proyek itu hingga 8 kali addendum.
Kontraktor proyek tersebut kerja sama operasi oleh PT Marinda Utamakarya Subur (MUS) domisili Kalimantan Timur; PT Duri Rejang Berseri (DRB), Jakarta Timur; dan PT Indonesia Timur Raya (ITR), Papua.
BPK menilai kondisi tersebut disebabkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak optimal dalam pengawasan dan pengendalian pekerjaan, pun karena penyedia jasa konstruksi tidak memnuhi kewajibannya melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. (red)

