Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kepri 2023 Dapat Persetujuan DPRD - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kepri 2023 Dapat Persetujuan DPRD

27/Jun/2024 09:56
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kepri 2023 Dapat Persetujuan DPRD
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Rabu (26/06/2024).

Rapat tersebut membahas finalisasi Badan Anggaran DPRD Kepri terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP-APBD) Tahun 2023, serta persetujuannya menjadi peraturan daerah.

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan Ranperda ini,” ujar Gubernur Ansar.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja keuangan daerah tahun 2023, yaitu Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar 6,43% dibandingkan tahun sebelumnya.

Lalu Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar 43,33% dari total Pendapatan Daerah. Sementara Realisasi pajak daerah mencapai 105,56% dari target yang ditetapkan.

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah.

Baca Juga:  Mahasiswa STISIPOL Raja Ali Haji Berterima Kasih dengan Diresmikannya Rusun STISIPOL oleh Gubernur Ansar

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya untuk melakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset daerah yang dapat berkontribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Ansar.

Menanggapi pandangan DPRD Provinsi Kepri tentang penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Gubernur menyatakan, “Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memprioritaskan Penggunaan SiLPA untuk membayar kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum terselesaikan tahun sebelumnya dan membiayai program strategis yang belum terealisasi”.

Terkait upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Gubernur menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil.

“Kami akan terus meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta peningkatan peran APIP dalam fungsi Pembinaan dan Pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel,” tegas Gubernur.

 

1 of 3
- +

Gubernur Ansar mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang membahas Ranperda, sehingga berhasil disetujui dan dijadikan Peraturan Daerah.

Gubernur Ansar menutup pidatonya dengan mengajak seluruh pihak untuk memperkuat peran, sinergi, dan kolaborasi menuju Kepri yang bermarwah, maju, dan sejahtera.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara serta serah terima cendera mata dari DPRD kepada Pemerintah Provinsi Kepri. (adv)

Berita Sebelumnya

AJI dan Dewan Pers Pertanyakan Temuan Satgas Soal 164 Wartawan Disebut Terlibat Judi Online

Berita Selanjutnya

Breaking News: Jelang Sidang Vonis MT Arman 114, Posisi Kapten Kapal Mahmoud Mohamed Belum Diketahui, Sudah 5 Hari Tak Termonitor

Berita Selanjutnya
Ini Dia Kapten Super Tanker MT Arman 114 yang Bikin Heboh Itu

Breaking News: Jelang Sidang Vonis MT Arman 114, Posisi Kapten Kapal Mahmoud Mohamed Belum Diketahui, Sudah 5 Hari Tak Termonitor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com