BatamNow.com – Dipilihnya pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batam oleh Partai NasDem untuk diusung pada Pilkada Kota Batam tahun 2024, agak mencengangkan. Pasalnya, berangkat dari hasil survei beberapa lembaga independen, nampaknya Marlin Agustina, istri Muhammad Rudi Wali Kota Batam kini yang teratas.
Bagi keduanya, dukungan NasDem tentu kian memperkuat posisinya secara politik, setelah sebelumnya mereka didukung oleh Partai Gerindra, PKB, dan PPP.
“Benar, Partai NasDem telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra untuk menjadi kontestan Pilkada Kota Batam tahun 2024,” kata Hermawi Fransiskus Taslim, Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, saat ditemui di Jakarta, Selasa (09/07/2024).
Penetapan pasangan ini, aku Hermawi, tentu telah melalui proses seleksi dan survei yang dilakukan, baik di tingkat daerah maupun pusat. “Kami yakin pasangan ini akan menjadi harapan baru bagi warga Batam kedepannya,” tukasnya.
Dirinya berharap, pasca mendapat surat rekomendasi, pasangan ini bisa bergerak cepat tidak hanya mendapat dukungan politik dari parpol-parpol lain, juga turun ke masyarakat. “Harus langsung turun ke masyarakat dan melibatkan pengurus daerah untuk melakukan lobi-lobi untuk juga mendapat dukungan dari parpol-parpol lain sehingga dukungan untuk pencalonan bisa tercukupi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam surat DPP NasDem yang diteken Prananda Surya Paloh (Ketua Bappilu) dan William Aditya (Sekretaris) bernomor 253-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024, tertanggal 2 Juli 2024 disebutkan bahwa DPP Partai NasDem telah menyetujui Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., dan Li Claudia Chandra sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batam tahun 2024.
Adapun yang menjadi pertimbangan DPP Partai NasDem dalam memutuskan didasarkan pada penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal partai besutan Surya Paloh tersebut.
Dalam surat tersebut juga, DPP memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Batam untuk bersama-sama dengan pasangan calon tersebut guna melakukan komunikasi politik dengan parpol lainnya agar mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Daerah Kota Batam. Juga untuk melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Sementara kepada pasangan calon diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya ke DPP Partai NasDem selambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024 ke KPUD Kota Batam
Kini, sudah 4 DPP partai merekomendasikan Amsakar Acmad – Li Claudia Chandra maju Pilkada 2024. Keempatnya adalah Partai NasDem, Gerindra, PPP dan PKB.
Dalam Pileg DPRD Batam 2024, Partai NasDem mendapatkani 10 kursi, Gerindra 7 kursi, PPP 1 kursi, dan PKB 4 kursi.
Sementara Partai Golkar yang mendapat 6 kursi di DPRD Batam 2024, dukungannya masih dari DPW secara prinsipil, dan belum ada surat rekomendasi dari DPP. (R)