BRK Syariah Sosialisasikan Teknis Transaksi Nontunai Pemerintah Desa Siskeudes Link-CMS se-Kabupaten Lingga - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BRK Syariah Sosialisasikan Teknis Transaksi Nontunai Pemerintah Desa Siskeudes Link-CMS se-Kabupaten Lingga

by BATAM NOW
25/Jul/2024 09:02
BRK Syariah Sosialisasikan Teknis Transaksi Nontunai Pemerintah Desa Siskeudes Link-CMS se-Kabupaten Lingga
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berkomitmen mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan Siskeudes Link – CMS dari Bank Riau Kepri Syariah.

Untuk implementasinya, sebanyak 75 desa se Kabupaten Lingga mengikuti sosialisasi teknis transaksi nontunai Pemerintah Desa Siskeudes Link –CMS yang diselenggarakan BRKS Lingga Daik pada 17 – 18 Juli 2024.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami agar lebih paham dalam penggunaan aplikasi berbasis web atau lebih populer dengan sebutan siskeudes link yang dikembangkan oleh kementerian dalam negeri dan penggunaan layanan Cash Management System (CMS) untuk transaksi pembelajaan kepada rekanan. Semoga bendahara desa dapat mengimplentasikan Siskeudes Link dan CMS BRK Syariah ini dengan baik,” kata Kabid DPMD Kabupaten Lingga, Henny, belum lama ini.

Selanjutnya Branch Manager BRKS Lingga Daik, Heru Cahyadi mengatakan hampir seluruh desa di Kabupaten Lingga sudah paham dalam mengimplementasikan Siskeudes Link – CMS BRK Syariah. Dalam praktek yang dilakukan setelah sosialisasi, dapat dilakukan dengan benar oleh perwakilan desa yang mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Dampingi Ketua MPR RI dan Habib Syech Tunaikan Salat Jumat di Pulau Penyengat

“Hampir semua Desa di Kabupaten Lingga sudah memahami cara menggunakan aplikasi Siskeudes dan CMS. Saat menjelaskan Siskeudes Link lebih mudah, Desa menyiapkan dua case untuk diuji coba yang pertama pembayaran belanja ke sesama BRK dan pembayaran belanja ke sesama BRK menggunakan pajak. Saat praktek berjalan dengan lancar,” kata Heru Cahyadi, Selasa (23/07/2023).

Fitur-fitur yang ada dalam aplikasi Siskeudes Link dibuat sederhana dan memudahkan pengguna dalam mengoperasikannya.

Penggunaan Sistem Siskeudes Link oleh aparat pemerintah desa ini memudahkan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan/ pertanggungjawaban.

“Pemerintah telah menginstruksikan implementasi transaksi nontunai pada Pemerintahan Desa, yang meliputi transaksi seluruh penerimaan dan pengeluaran desa. Transaksi nontunai ini diyakini akan memberikan transparansi dan membuat belanja desa lebih berkualitas. Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lingga juga sudah melakukan MoU dengan BRK Syariah terkait Siskeudes Link ini,” tutur Heru lagi. (*)

Berita Sebelumnya

BC dan Imigrasi Buka Suara di Polemik Turis India Kemalingan di Atas Feri Malaysia-Batam

Berita Selanjutnya

BP Batam dan Pemerintah Lanjutkan Proyek Rempang, Masyarakat Adat Pasti Terusir

Berita Selanjutnya
Warga Rempang Bergerak Terus Tolak Relokasi: di Kampung Ini Lahir, di Sini Juga Kami Mati

BP Batam dan Pemerintah Lanjutkan Proyek Rempang, Masyarakat Adat Pasti Terusir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com