Satu Ponton Dirantai Tak Dapat Digunakan, Dendi Bilang Tak Ada Masalah di Pelabuhan Batam Center - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Satu Ponton Dirantai Tak Dapat Digunakan, Dendi Bilang Tak Ada Masalah di Pelabuhan Batam Center

by BATAM NOW
04/Agu/2024 08:40
1 Jalur Ponton Pelabuhan Batam Center Masih Disegel,  Extra Trip Feri Akan Dialihkan ke Sekupang

Ponton milik PT Synergy Tharada yang disegelnya setelah berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan Pelabuhan Batam Center. Difoto pada Sabtu (03/08/2024). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar mengatakan tak ada masalah di Pelabuhan Penumpang Internasional Batam Ceter, pasca pengalihan pengelolaannya mulai Jumat (02/08/2024).

Sementara pantauan BatamNow.com, Sabtu (03/08), 1 ponton dari 3 ponton tempat bersandar feri di pelabuhan itu disegel dan dirantai oleh pihak PT Synergy Tharada (PT ST) dengan cara merantai akses keluar masuk ke ponton.

PT Synergy Tharada menyegel menggunakan rantai besi, akses pontn miliknya di Pelabuhan Internasional Batam Center)

Sebagaimana diketahui ponton di pelabuhan feri berfungsi sebagai dermaga apung.

Ponton yang dirantai itu posisinya di kanan ujung pelabuhan arah Teluk Tering.

Ponton merupakan aset milik PT Synergy Tharada, pengelola lama Pelabuhan Internasional Batam Center. (F: BatamNow)

Disegel oleh PT ST pada Jumat malam, sehari setelah manajemen meninggalkan pelabuhan.

“Kami menyegel ponton itu dikarenakan belum ada penyelesaian anatara kami (PT ST) dengan BP Batam, karena kan itu tidak termasuk ke dalam perjanjian investasi,” kata Chief Executive Officer (CEO) PT Synergy Tharada (ST) Reza Riadi, kepada BatamNow.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (03/08).

Chief Executive Officer (CEO) PT Synergy Tharada (ST) Reza Riadi (baju putih). (F: BatamNow)

Sampai hari ini, katanya, baik dari BP Batam maupun pengelola baru yakni PT Metro Nusantara Bahari (MNB) belum ada menghubungi PT ST terkait penyelesaian kompensasi ponton itu.

Ponton itu dibangun PT ST pada tahun 2015 atas persetujuan BP Batam, dan di luar investasi sebagaimana diatur dalam perjanjian.

Kronologi penambahan ponton itu, dulunya, untuk mengatasi penumpukan antrean feri terutama pada hari-hari besar dimana trip kapal ditambah karena jumlah penumpang melonjak.

Selain masalah ponton yang belum terselesaikan, Reza menyebut masalah lainnya adalah kompensasi untuk penunjang fasilitas Pelabuhan Batam Center, seperti penambahan (renovasi) ruang tunggu, rambu lalu lintas laut, serta kapal patroli.

Baca Juga:  Ramalan BP Batam 10 Tahun Silam Versus Warning BJ Habibie

“Ruang tunggu nggak disegel, tapi renovasi dan pengembangannya itu kami, itu yg belum selesai dan clear mengenai kompensasinya,” jelas Reza.

Selain itu adalagi masalah pengadaan alat bantu navigasi yang belum terselesaikan.

Alat itu adalah panduan untuk nakhoda yang berlayar ke dan dari Pelabuhan Batam Center, agar tidak kandas di perairan yang semakin mendangkal diduga karema terjadinya aktivitas reklamasi di dua sisi Teluk Tering.

“Fungsinya itu untuk membantu para nakhoda kapal yang ingin berlabuh ke pelabuhan, karena kan kedalaman laut yang di samping rambu-rambu itu dangkal, dan bisa mengakibatkan kandasnya kapal,” jelas Reza.

Rambu lalu lintas laut di perairan Teluk Tering, sebagai sarana bantu navigasi kapal berlayar dari dan ke Pelabuhan Internasional Batam Center. (F: BatamNow)

Reza mengungkapkan, PT ST mengadakan dan merawat 16 unit rambu lalu lintas laut sebagai sarana bantu navigasi setiap feri yang masuk-keluar alur pelayaran di Pelabuhan Batam Center.

Menurutnya, kewajiban mereka sebenarnya hanya menyediakan unit rambu lalu lintas laut. Tapi kenyataannya, mereka juga merawat rambu tersebut dan menggunakan anggaran PT ST.

 

1 of 8
- +

Reza menegaskan, rambu laut itu tak bisa dibiarkan tanpa dirawat.

“Karena kita hanya menyediakan. mengelola, menjaga memelihara itu tugas pihak BP, namun setelah kami sediakan, kami juga yang memelihara,” ujar Reza.

PT ST masih menghitung nilai anggaran yang mereka keluarkan untuk perawatan dan pemeliharaan rambu laut selama ini.

Sementara Dendi belum merespons konfirmasi dikirim BatamNow.com, Sabtu (03/08). (Aman)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Resmikan Gedung Dekranasda Kepri, Simbol Kebangkitan Pelaku Ekonomi Kreatif

Berita Selanjutnya

Parkir Ranmor di Pelabuhan Batam Center Masih Manual, Autogate Belum Diaktifkan Lagi

Berita Selanjutnya
Satu Ponton Dirantai Tak Dapat Digunakan, Dendi Bilang Tak Ada Masalah di Pelabuhan Batam Center

Parkir Ranmor di Pelabuhan Batam Center Masih Manual, Autogate Belum Diaktifkan Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com