BatamNow.com – Tagihan rekening air minum yang membuat konsumen “demam menggigil” kambuh lagi pada cuaca dingin di musim penghujan ini.
Setelah bulan lalu ribuan konsumen mengeluh dan marah, pada pembayaran Januari ini kondisi serupa “mengamuk” lagi.
Ini ibarat banjir meluap yang menerpa warga Batam dua hari lalu.
Ada apa dengan kesalahan rekening pelayanan air minum BP Batam, kok tak kunjung beres?
Bulan lalu selain tagihan yang tiba-tiba membengkak, muncul denda pembayaran konsumen sebelum tanggal jatuh tempo.
Bila di bulan lalu tahun 2020 tagihan air “mengamuk” hingga 600 persen, di Januari 2021 ini kenaikan tagihan yang tercatat di billing sebesar 2.100 persen.
Tagihan tak wajar itu menimpa Darma Nisel warga Perumahan Marina View, Tanjung Uncang. Dia terkejut saat mengecek kewajiban tagihan air minumnya melalui aplikasi.
Keluhannya: kenaikan dari tagihan pemakaian November sebesar Rp 69.600 menjadi Rp 1.531.050 pada bulan Desember (dibayar Januari).
Darma kesal, lalu mengunggah hasil tangkapan layar tagihan itu ke dalam postingan di grup Facebook Wajah Batam (04/01/2021) dengan deskripsi “apakah ini masih bisa dikatakan wajar? Mohon tanggapan dari pengelola dan dinas terkait”.
Hingga pagi ini post berisi keluhan itu telah mendapat 1.000 komentar, 1.300 menyukai dan 18 kali dibagikan.
Keluhan “demam mengigil” konsumen atas tagihan air minum ini tidak hanya dialami Darma Nisel. Masih banyak Darma lain yang mengalami lonjakan tagihan yang tak wajar dari BP Batam.
Ajeng Puspita juga mengatakan kepada BatamNow.com, tagihan air di rumahnya mengalami kenaikan hingga hampir 500 persen, yaitu tagihan Rp 87 Ribu menjadi Rp 489 Ribu.
Lain lagi yang dialami Dhani Purba. Tagihan airnya naik hampir 100 persen, meski pemakaian air sudah diminimalisir dan air hanya hidup berkala antara jam 23.00 sampai jam 05.00 pagi.
Dari catatan yang ia miliki, volume pemakaian Desember 20 m3. Tapi tagihannya mencapai Rp 228.300 dari sebelumnya Rp 131.650.
Para konsumen yang diwawancarai BatamNow.com meminta Kepala BP Batam Muhammad Rudi turun tangan melihat ulah pelayanan air minum dari lembaga yang dipimpinnya itu.
“Turunlah pak menengok masalah konsumen ini,” pinta mereka.
Para konsumen yang mengeluh ini, banyak berkomentar sinis: perusahaan pengelola air minum harus profesional.
“Perusahaan besar harus profesional dong dalam bekerja,” tulisnya di grup Facebook Wajah Batam.
Pantauan media ini, bisa jadi hanya sebagian kecil dari konsumen yang berani meluapkan kekecewaan terhadap layanan air minum Batam.
Bulan lalu pihak BP Batam mengumumkan permintaan maafnya kepada konsumen lewat Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Dendi Gustinandar atas kesalahan yang sama.
Kabag Humas yang satu ini memang tampak peka atas keluhan konsumen setiap dikonfirmasi media.
Tapi kali ini, sampai pagi ini Selasa (05/01/2021), Dendi belum bersuara. Entah mengapa?
Bahkan beberapa kali BatamNow.com menghubunginya lewat aplikasi WhatsApp belum terjawab. Tidak biasanya.
Pengelolaan air minum di Batam yang sebelumnya dilakukan PT Adhya Tirta Batam (ATB) baik-baik saja.
Kini digantikan oleh BP Batam sebagai pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bermitra dengan PT Moya Indonesia.
Namun setelah dua bulan berjalan, tampaknya baik BP Batam maupun mitranya PT Moya, belum mampu mengelola pelayanan air minum di Batam secara profesional sebagaimana dijanjikan dengan embel-embel jaminan segala, khususnya dalam pelayanan billing tagihan ini. Alamakkk!(Panahatan)