BatamNow.com – Berita penggeledahan kantor BP Batam terkait kasus cut and fill dengan kilat menyeruak ke mana-mana di kawasan ini.
Apalagi penggeledahan sekitar pukul 15.00 itu dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu yang masih dua bulan bertugas di Batam.
“Penggeledahan yang dinilai banyak pihak yang pertama di gedung berlogo Elang Emas itu kini masih berlangsung,” kata sumber di kantor BP Batam.
Pantauan BatamNow.com di lokasi, beberapa personel masuk ke ruangan di lantai 2 Gedung Bida BP Batam.
Menurut sumber, penggeledahan di Kantor Direktorat Pengelolaan Pertanahan di lantai 2 itu dilakukan setelah Polresta Barelang mendapat surat izin dari Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Disebutkan, penggeledahan dilakukan terkait kasus adanya cut and fill lahan hutan lindung di Batam yang tidak sesuai dengan perizinan.
Pantauan BatamNow.com, masyarakat sangat mendukung tindakan Polresta Barelang yang membongkar kasus ini apalagi selama ini BP Batam distikma sebagai “sarang” mafia lahan.
“Kami sangat mendukung tindakan polisi yang membongkar kasus ini dan ini sebagai pintu masuk untuk membongkar kasus besar lainnya yang terselubung di BP Batam,” kata Katirin, pemerhati kota Batam.
Hingga berita ini dinaikkan penggeledahan itu disebut masih berlangsung.
Kabiro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait belum merespons konfirmasi wartawan media ini. (red)

