BatamNow.com – Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH mendukung Polresta Barelang dalam pengungkapan kasus cut and fill lahan di BP Batam.
Selain kasus cut and fill, kata Panahatan, sengkarut masalah lahan di BP Batam sudah isu klasik selama ini dan baru kali ini kepolisian di Batam berani sampai menggeledah kantor BP Batam.
“Kasus cut and fill yang tengah diusut Polresta Barelang ini hendaknya menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan mafia lahan yang selama ini sudah menjadi rahasia umum di Batam,” kata Panahatan.
Sebagaimana diberitakan, Polresta Barelang pada Rabu (21/08/2024) sekira pukul 15.00, melakukan tindakan penggeledahan di gedung BP Batam terkait kasus cut and fill lahan.
Menurut Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu, surat panggilan dari pihaknya sudah tiga kali dilayangkan ke Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam dengan tujuan klarifikasi dokumen atas dugaan penggundulan hutan lindung di salah satu lokasi di Batam, namun tak diindahkan.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah geledah dari Pengadilan Negeri Batam di kasus perkara alokasi lahan oleh PT Karlina Cahaya Loka yang berlokasi di sekitar Tiban McDermott. (dikutip dari siaran pers BP Batam)
Pantauan wartawan media ini, penggeledahan terpaksa dilakukan di ruang arsip lahan di lantai 2, gedung berlogo Elang Emas itu, untuk memastikan dokumen terkait cut and fill lahan BP Batam.

Menurut sumber, kini, pihak Polresta Barelang menahan tiga alat berat dalam kasus cut and fill ini.
Kabiro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait yang kerap “gembar gembor” ini justru bungkam saat dikonfirmasi BatamNow.com.
Panahatan yang juga advokat muda, sangat mengapresiasi Polresta Barelang agar mengusut sengkarut lahan yang diduga dikakukan oleh mafia lahan yang diduga berlindung di ruangan lahan BP Batam.
Kata Panahatan bejibun masalah lahan di Batam dan perkaranya banyak masuk ke pengadilan, padahal lahan di sini dikelola sendiri langsung oleh BP Batam.
“Karut marut lahan tumpang tindih dan pengalokasian lahan dengan dugaan fee untuk oknum di BP Batam sudah hal klasik dan masyarakat berharap sebagian dari kasus ini hendaknya dapat dibongkar kepolisian dan oknum pejabat yang berkonspirasi di jajaran BP Batam yang memperkaya diri segera diproses, saya berharap Kepolisian tidak berhenti di kasus ini saja, ungkap semua kasus lahan di Batam,” ujar Panahatan.
Beberapa tokoh masyarakat Batam senada dengan Panahatan, mereka sangat berharap kepolisian di sini hendaknya mengungkap “permainan” para mafia lahan di BP Batam.
“Tangkapin aja itu para oknum yang melakukan penyelewengan hukum dan memperkaya diri sendiri yang merugikan negara yang diduga dilakukan para oknum pejabat BP Batam,” kata Djajat Supratman SH, yang pernah tertipu oleh mafia lahan di Batam. (red)

