Para Deputi BP Batam Dikabarkan Diganti September, Jabatan Wakil Kepala Ditiadakan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Para Deputi BP Batam Dikabarkan Diganti September, Jabatan Wakil Kepala Ditiadakan

24/Agu/2024 12:55
Para Deputi BP Batam Dikabarkan Diganti September, Jabatan Wakil Kepala Ditiadakan

Pimpinan dan Anggota Bidang (deputi) BP Batam. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Di tengah suasana penggeledahan kantor BP Batam oleh penyidik Polresta Barelang, beredar luas kabar penggantian para anggota bidang yang biasa disebut deputi Badan Pengusahaan (BP) Batam, dilaksanakan pada September 2024.

Selain rencana pergantian para deputi, pada momen yang sama nantinya, wakil kepala (waka) BP Batam yang kini dijabat oleh Purwiyanto juga disebut akan berakhir.

Bukan hanya pejabat wakil kepala BP Batam, namun jabatan itu sendiri disebut juga tak ditetapkan dalam struktur organisasi BP Batam.

Sekretatris Dewan Kawasan (DK) sekaligus sebagai Sesmenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso belum merespons konfirmasi BatamNow.com yang dikirkim lewat WhatsApp pada Jumat (23/08/2024).

Ia ditanya akan kebenaran informasi yang beredar itu. Demikian juga Kabiro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, seperti biasa, belum menjawab.

Namun sumber wartawan media ini di gedung “Elang Emas” Kantor BP Batam di Batam Center, membenarkan kabar yang beredar.

“Kabar pergantian para deputi itu sudah santer, bahkan jabatan waka itu tak ada lagi sesuai PP 41 tahun 2021 tentang KPBPB, jadi begitu bapak Purwiyanto dicopot, jabatan itu pun tak ada lagi di struktur organisasi BP Batam,” kata sumber media ini di gedung BP Batam.

Sebagaimana pengangkatan para deputi BP Batam bersamaan dengan Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam sesuai SK Ketua DK Batam, pada 27 September 2019.

Adapun susunan pejabat  BP Batam, sesuai SK Ketua Dewan Kawasan Nomor 1 Tahun 2019 itu, yakni: Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi, S.E, M.M; Wakil Kepala, Drs Purwiyanto M.A; Wahjoe Triwidijo Koentjoro sebagai Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan; Dr. Sudirman Saad, S.H, M.Hum sebagai Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Syahril Japarin sebagai Anggota Bidang Pengusahaan.

Mereka diangkat olah Ketua DK Batam, Airlangga Hartanto yang Menko Perekonomian itu.

Pada 2 September 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto melantik Enoh Suharto Pranoto sebagai Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam.

Lalu pada April 2022, Syahril Japarin yang tersandung kasus hukum di kejaksaan, digantikan Dr. Ir Wan Darussalam MSc.

Terkait jabatan Wakil Kepala BP Batam yang tidak ada lagi dalam PP tersebut sesuai amanat Pasal 10, PP 41 Tahun 2021 tentang KPBPB bahwa Badan Pengusahaan (BP) terdiri atas: (a). kepala; (b) anggota; dan (c) pegawai.

Kepala dan anggota Badan Pengusahaan diangkat dan ditetapkan oleh DK.

Namun baik jumlah maupun masa jabatan anggota BP Batam tak ditentukan secara spesifik dalam PP itu.

Banyak menilai para deputi BP Batam yang baru, kelak, penempatannya lebih cenderung politis daripada kapasitas profesionalismenya.

Dan jumlah deputi itu, kelak, diprediksi berpotensi lebih bongsor sesuai kepentingan para penguasa dengan berbagai alasan. “Mirip penempatan para komisaris di BUMN,” kata Mucklis, S.H, pemerhati birokrasi pemerintahan ini.

Sama dengan Kepala BP Batam, pengangkatan para deputi itu berada di bawah kewenangan DK yang diketuai oleh menteri yang mengoordinasikan urusan pemerintahan di bidang perekonomian, sebagaimana diatur dalam Pasal 4, ayat (2).

Sedangkan masa jabatan Kepala BP Batam disebut pasal dalam PP 62 Tahun 2019 tentang KPBPBB, mengikuti ketentuan Undang-Undang tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. (red)

Berita Sebelumnya

BRK Syariah Jadi Pionir Dalam Program EKI OJK di Kampung Sengkemang

Berita Selanjutnya

Pemeriksaan Direktur Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan Disebut Bukan yang Pertama

Berita Selanjutnya
Pemeriksaan Direktur Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan Disebut Bukan yang Pertama

Pemeriksaan Direktur Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan Disebut Bukan yang Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com