BatamNow.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Acara Doa Bersama dan hari jadi ke 22 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 di Gedung Balairung Wan Sri Beni, Komplek Perkantoran Pemprov Kepri, Dompak pada Kamis (19/09/2024).
Acara itu dilaksanakan dalam rangka menjelang Pilkada tahun 2024 mendatang, dan selain Gubernur Kepri, turut hadir Kapolda Kepri, Ketua KPU Provinsi Kepri, Kejati Kepri, tokoh masyarat dan organisasi masyarakat dan pejabat Forkopimda lainnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya mengatakan, kesuksesan Pemilu tahun lalu dapat menjadi percontohan pada Pilkada 2024 ini di Kepri.
“Perbedaan pilihan di masyarakat, jangan sampai mengganggu kamtibmas di wilayah kita yang saat ini sedang dalam kondisi baik, nyaman dan kondusif,” kata Ansar Ahmad.
Ia berharap kepada seluruh stakeholder dan masyarakat untuk melaksanakan Pilkada serentak 2024 di Kepri dapat berjalan aman, damai dan nyaman, serta menjadi contoh bagi daerah lain.
Kita harus menghindari kampanye hitam, politik uang, menahan diri terhadap berita hoaks, menghindari politik identitas dan tidak terpancing dalam hasutan pihak lain. Pemilu adalah wahana untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terhadap masa depan Kepri yang kita cintai,” ujarnya.
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi dalam sambutannya mengatakan, hanya menunggu 68 hari menuju puncak Pilkada tepatnya pada Rabu, 27 November 2024.
Ketua KPU Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga Pilkada 2024 paling aman, kondusif dan paling sukses partisipasi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga Pilkada 2024 yang damai,” katanya.
Dalam sesi acara itu, Ketua KPU Kepri menjadi komando pembacaan tiga poin Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024, yakni:
1. Kami akan bersama-sama mewujudkan dan mendukung proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024 dari awal tahapan sampai selesai agar berjalan dengan aman, tertib, lancar dan damai.
2. Kami akan menjujung tinggi sportivitas dalam melaksanakan kampanye sesuai amanat konstitusi bernegara kita.
3. Kami sepakat menunggu dan menghormati hasil keputusan pemilihan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilihan.
Demikian deklarasi ini kami sampaikan dengan penuh rasa tanggung jawab yang berlandaskan kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika demi tegaknya demokrasi di Bunda Tanah Melayu yang kita cintai. (A/FS)


