Terbitkan Produk CWLD Seri 001, BRK Syariah Gandeng Yayasan BRKS - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Terbitkan Produk CWLD Seri 001, BRK Syariah Gandeng Yayasan BRKS

by BATAM NOW
20/Sep/2024 19:46
Terbitkan Produk CWLD Seri 001, BRK Syariah Gandeng Yayasan BRKS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – BRK Syariah bersama Yayasan BRKS melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penerbitan produk CWLD Seri 001 untuk pembelian transportasi berupa sepeda motor Honda Supra untuk Da’i yang melakukan dakwah di Desa Pedalaman wilayah Riau. Program ini dimulai 21 Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025 atau dalam jangka waktu 1 tahun.

CWLD adalah produk wakaf uang temporer yang dirancang untuk mengintegrasikan fungsi sosial dengan fungsi komersial bank syariah sebagai salah satu LKS-PWU. Mekanisme produk ini mirip instrumen deposito pada umumnya. Nasabah atau Wakif akan melakukan penyetoran dana wakaf tunai ke bank dalam bentuk deposito. Selanjutnya bank akan mengelola deposito tersebut sesuai dengan jangka waktu dan perjanjian deposito.

Sebagaimana produk deposito lain, setelah jatuh tempo, dana wakaf uang dikembalikan kepada Wakif. Yang membedakan dengan deposito pada umumnya, dana bagi hasil deposito akan disalurkan kepada penerima manfaat wakaf (mauquralast) melalui Nazhir (pengelola aset wakaf) yang telah menjadi rekanan Bank Syariah LKS-PWU. Artinya nasabah tidak menerima keuntungan bagi hasil deposito, melainkan mendapatkan pahala dari wakaf yang telah disalurkan.

Baca Juga:  Dukung Kontingen Kepri Sukses di Ajang PON XXI di Aceh-Sumut 2024, Gubernur Ansar Berikan Dana Apresiasi buat Atlet dan Pelatih

“Dari CWLD ini akan kita belikan kendaraan untuk membawa da’i di daerah pedalaman untuk berdakwah. Wakif yang mengikuti program ini mendapatkan Sertifikat Wakaf Uang, pokok deposito dapat dicairkan setelah periode wakaf berakhir, ikut berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan sosial dan dana dikelola dengan menerapkan prinsip kehati-hatian,” kata ketua Yayasan BRKS, Azhar Efendi, Kamis (19/09/2024) usai acara penandatanganan MoU.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah menyambut baik inovasi produk keuangan yang memudahkan umat untuk beribadah. Program ini sangat tepat untuk memberdayakan umat.

“Program ini sangat menarik, wakif dapat berwakaf melalui CWLD dengan jangka waktu deposito selama satu tahun. Mari bersama kita dukung perjalanan dakwah islamiyah oleh Da’i di pedalaman melalui Yayasan BRKS, Bank Riau Kepri Syariah, Seri 001 pembelian transportasi Dakwah untuk Da’i Pedalaman,” ujar MA Suharto. (*)

Berita Sebelumnya

Cuan Ratusan Miliar Rupiah, Pelayanan SPAM BP Batam Buruk: Survei Pun Membuktikan

Berita Selanjutnya

Harga Tiket Feri Dumai Express Group Batam – Karimun Naik per 21 September 2024

Berita Selanjutnya
Jumlah Penumpang Melonjak, Feri Batam-Tanjung Buton Jadi Alternatif ke Dumai yang Tak Beroperasi

Harga Tiket Feri Dumai Express Group Batam – Karimun Naik per 21 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com