BatamNow.com – Baik BP Batam maupun PT Moya Indonesia tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diinisiasi oleh DPRD Kota Batam, Kamis (07/01/2021).
“Kalaupun tak bisa hadir, kan bisa bersurat. Kami mengundang PT Moya dengan surat resmi atas nama lembaga,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto.
RDP ini seyogianya untuk membahas seputar banyaknya keluhan masyarakat konsumen air minum di Batam yang tagihan airnya melonjak drastis, bahkan sampai 2.100 persen.
Saksikan selengkapnya dalam video di atas.(*)
