BatamNow.com – Tak hanya mengabaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, manajemen PT Moya Indonesia juga sempat “menantang” Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam Jadi Rajagukguk.
Jadi, terpaksa harus menemui sendiri pihak PT Moya Indonesia di Kantor Pusat Pelayanan Pelanggan (KPP) Air Minum di Batam Center, Kamis (07/01/2021).
Sebelumnya, Rabu (06/01/2021) Kadin Batam telah melayangkan surat undangan ke PT Moya.
Jadi mengatakan, Kadin mengundang PT Moya datang ke kantor Kadin Batam di Graha Kadin Batam Center, Kamis (07/01) untuk berdiskusi soal keluhan konsumen air minum di Batam, namun tidak datang.
Undangannya tak digubris PT Moya, Jadi pun jemput bola ke KPP yang berlokasi di Batam Center itu.

Ia menjelaskan maksud kunjungan Kadin Batam adalah untuk menjalin komunikasi baik dan mencari tahu yang menjadi persoalan sebenarnya.
“Kadin bukan mau mengadili, tapi memberikan advokasi bagi anggota Kadin Batam yang merasakan kenaikan tagihan rekening air yang bahkan mencapai 75 persen,” tutur Jadi.
Jadi sempat adu argumen dan mengeluarkan suara yang keras akibat jawaban bertele-tele salah satu karyawan di bagian pelayanan di loket 4 di KPP Batam Center itu.
Salah satu staf perempuan PT Moya sempat berseteru dengan wartawan yang ingin hadir dalam pertemuan itu.
Dia menghalangi wartawan masuk ke ruang rapat setelah Jadi diterima manajemen pengelola SPAM Batam itu.
Dengan “mengerahkan” beberapa Security untuk menjaga pintu masuk ke ruang rapat, wartawan terhalangi masuk mengikuti Ketua Kadin itu.
Staf itu beralasan, “nanti akan dibagikan rilis ke media, hanya perwakilan Kadin saja yang boleh masuk, media tidak boleh!”
Hingga berita ini dimuat belum ada keterangan hasil pertemuan Jadi dengan manajemen PT Moya.
Di tempat yang sama seorang Ibu yang tinggal di satu perumahan di Tiban tengah membuat pengaduan ke PT Moya.
Ibu itu mengatakan kepada BatamNow, “bulan kemarin saya bayar Rp 50 Ribu, sekarang Rp 1 Juta. Padahal pemakaian normal saja”.
Ditambahkan orang yang tinggal di rumahnya cuma 1 orang.
Ibu itu mengeluh, sudah seminggu belum ada solusi.
Dia sebutkan sebelumnya sudah ada petugas catat meter (cater) yang datang ke rumahnya, tapi hanya melihat saja tanpa membawa peralatan dan juga tidak ada memeriksa meteran.
“Kalau cuma seperti itu saya juga bisa,” ucap ibu yang membuat pengaduan itu.
Demikian juga dengan Jadi. Dia berupaya mendatangi KPP Air Minum Batam Center karena banyak pengaduan pengusaha di Batam ke kantor Kadin atas billing mabok itu.
Tapi pihak PT Moya seakan tak peduli dengan keresahan masyarakat banyak di Batam.
Ada apa dan siapa sebenarnya PT Moya?(Hendra)


Moya Yes