BatamNow.com – Moratorium permohonan pengalokasian tanah (lahan) di BP Batam terjadi sejak September lalu dan riuh dipersoalkan.
Diperdebatkan di rapat dengar pendapat (RDP) , sampai para anggota Komisi VI DPR RI mencecar habis-habisan Kepala BP Batam dan Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso di RDP itu pada awal bulan ini.
Susiwijono yang juga Ketua Dewan Pengawas BP Batam itu dituding terlibat cawe-cawe mengeluarkan 14 izin alokasi tanah secara diam-diam di tengah moratorium.
Kondisi yang hingga kini masih berlangsung, dan diperkirakan pelayanan publik atas permohonan alokasi tanah di BP Batam ditutup sampai awal Februari 2025, atas desakan DPR RI.
Dalam RDP itu para pejabat teras BP Batam yang disebut bulan-bulanan dicecar para anggota Komisi VI, sempat berkelit menjawab Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade.
“Bukan moratorium,” kata Ketua Dewan Pengawas BP Batam, Susiwijono Moegiarso, seperti menutupi ‘sesuatu’.
Namun tangkisan Susiwijono menjadi blunder karena pengumuman moratorium itu memang sempat terpampang jelas di laman website pengumuman BP Batam pada September 2024, meski kemudian diganti dengan narasi pemutakhiran basis data alokasi tanah di BP Batam.
“Moratorium Alokasi tanah”, demikian narasi sebelumnya yang sempat terpampang di laman LMS BP Batam.

Rosiade mencecar BP Batam di RDP, agar tak ‘bermain’ tanah dengan kedok moratorium karena saat terjadi moratorium di Pertanahan BP Batam, diam-diam (“bimsalabim”-red), terbit alokasi 14 izin alokasi lahan baru.
Hingga sekarang “main sulap” izin alokasi lahan yang diungkap Rosiade masih misterius.
Moratorium alokasi tanah pun diminta Komisi VI untuk dilanjutkan sampai Kepala BP Batam Ex-Officio Wali Kota Batam terpilih dilantik Februari 2025.
Tentu ini sangat erat kaitannya dugaan main culas para pejabat yang akan mengakhiri masa baktinya.

Portal Land Management System (LMS) dengan tautan lms.bpbatam.go.id atau portal perizinan online pertanahan BP Batam hingga kini pun masih tutup untuk pengalokasian lahan baru, meski dengan narasi bukan moratorium lagi.
Di LMS BP Batam justru yang terpampang kini, “Layanan Pengalokasian Tanah untuk Sementara Belum Dapat Diakses Dikarenakan sedang Proses Pemutakhiran dan Penyempurnaan Basis Data”.
Entah sampai kapan berakhir pemutakhiran dan penyempurnan basis data, masih tak ada penjelasan.

Pemko Batam pun Ikutan
Kondisi buruk yang terjadi di pelayanan di BP Batam, sepertinya merembet ke Pemko Batam.
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, kini, seolah ketularan “penyakit” yang kambuh di pelayanan pertanahan BP Batam itu.
Sejak 2 Desember 2024, muncul pengumuman dari Disdukcapil, “produk administrasi kependudukan belum bisa diterbitkan dalam minggu ini sehubungan dengan konsolidasi maintenance Tanda Tangan Elektronik (TTE)”.
Pengumuman itu ditempel di salah satu dinding kantor Disdukcapil dan ditebar ke kantor lainnya di lingkungan Pemko Batam.
Namun narasi pengumuman lain yang dibagikan ke jajaran pelayanan Disdukcapil, beda.
“Sehubungan dengan belum ditetapkannya pengganti Kepala Dinas Dukcapil Kota Batam, maka pembubuhan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kepala Dinas untuk semua dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak dapat dilakukan,” begitu narasi pengumuman di internal Pemko Batam yang didapat media ini dari sumber.
Lain info yang berseliweran di lapangan, terjadi kekosongan blanko KTP di kantor Disdukcapil Kota Batam di Sekupang itu.

Penelusuran BatamNow.com, hingga Senin (09/12/2024) di kantor Disdukcapil, pengurusan administrasi KTP belum dapat dilayani petugas di sana, sebagaimana mestinya.
“Kami mau mengurus catatan sipil pernikahan kami, tapi terkendala, katanya blanko KTP dan lainnya kosong,” kata wanita muda yang baru saja melakukan pernikahannya dan tak mau ditulis namanya.
Apa Kabar DPRD Kota Batam
Banyak warga yang mengeluh di kantor Disdukcapil itu, namun hal ihwal belum terkonfirmasi dengan Kadisdukcail di kantor itu.
Kesulitan konfirmasi wartawan media ini bukan tanpa alasan, sebab masih simpang siur tentang sosok Kepala dinas (Kadis) Dukcapil yang baru di Pemko Batam.
Kadisdukcapil sebelumnya, Heryanto SE dikabarkan sudah pensiun sejak 30 November 2024 dan disebut digantikan Ashraf Ali SE, sebagai Plt Kadisdukcapil Kota Batam.
Disebutkan Plt Ashraf Ali yang sebelumnya Sekretaris Kadisdukcapil, ditetapkan pada 29 November lalu.
Benarkah pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri belum mengirimkan blanko KTP ke Pemko Batam yang disebut sebagai alasan “moratorium” pelayanan dimaksud?
“Kami akan cek ke pihak berwenang secara teknis, dan rasanya tak mungkin,” kata seorang pejabat di Ditjen Dukcapil Kemendagri, yang dikonfirmasi di Jl Raya Pasar Minggu No. 19, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (08/12/2024).
Sementara Kadiskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, membantah isu yang berseliweran itu.
“Blanko tidak kosong akan tetapi ketersediaannya tidak sebanyak pengajuan Disdukcapil Kota Batam ke Kemendagri. Sehingga kebijakan pemakaiannya diperuntukkan bagi yang benar2 urgent sesuai kebutuhan pemohon. Karena ketersediaan yang sangat terbatas. Mohon bagi masyarakat yang memang tidak benar2 urgent untuk dapat menunggu dan memberikan kesempatan bagi warga yang benar2 urgent sesuai kebutuhannya masing2. Tks,” tulis Rudi Panjaitan lewat WhatsApp-nya menjawab konfirmasi BatamNow.com, Selasa (10/12/2024) pagi.
Moratorium alokasi lahan di BP Batam diawasi ketat DPR RI dan viral menasional.
Sementara ‘moratorium’ pengurusan KTP di Pemko Batam yang dikeluhkan warga, seperti ‘adem ayem’ dari pengawasan para anggota DPRD Kota Batam.
“Saat kampanye dulu dengan janji politiknya akan habis-habisan mengurus kesejahteraan rakyat, tapi kini entah di mana mereka saat warga mengeluhkan pengurusan administrasi dokumen kependudukannya,” kata Panahatan SH, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, kala diminta media ini pendapatnya.
Ia sampai menunjukkan ekspresi kegundahannya mendengar dan menyaksikan kondisi pelayanan publik BP Batam dan Pemko Batam terkhusus pelayanan KTP. “Batam oh Batam!” katanya mengakhiri. (red)

