BatamNow.com – Pahlawan devisa negara atau pekerja Migran Indonesia (PMI) tak selalu bernasib mujur di negara tempatnya bekerja.
Pada bulan Desember 2024, tercatat, dua orang wanita PMI di Singapura dipulangkan lewat Batam, dalam keadaan berbaring lemah terkapar di atas ranjang pasien atau emergency stretcher.
Satunya, Sulastri berusia 45 tahun, dipulangkan pada Jumat (13/12/2024) lewat Pelabuhan Internasional Batam Center karena mengalami penyakit stroke.
Menurut Staf Kepala Pos (Kapos) Syahbandar Pelabuhan Internasional Batam Center, Erik Sihotang, wanita asal Kota Semarang, Jawa Tengah itu sampai di Batam dalam keadaan terbaring lemah lalu dijemput ambulans ke pelabuhan tersebut.

Sulastri tiba di Pelabuhan Batam Center pada Jumat, sekira pukul 07.50 dengan menggunakan feri BatamFast.
Setibanya di pelabuhan, Sulastri langsung dibawa menuju Bandara Internasional Hang Nadim dengan tujuan penerbangan ke Jateng.
Sebelum dipulangkan atau repatriasi dari Singapura, dia sempat dirawat di rumah sakit Changi General Hospital (CGH) sejak 22 November 2024.
Disebutkan, dari Bandara Hang Nadim pukul 10.20 Sulastri diberangkatkan menuju Bandara Achmad Yani Semarang dengan pesawat Super Jet Air SAJ 954 ETD.
Setibanya di sana, Sulastri, akan dirujuk langsung ke RSUD H Soewondo Kendal, untuk alih rawat.
Dalam perjalanan pulangnya itu, Sulastri disertai surat keterangan resmi dari Cangi General Hospital Singapura dan ditemani dua orang laki-laki yang berprofesi sebagai perawat medis.
Sebelum Sulastri, wanita PMI lain yang dipulangkan karena mengalami sakit keras adalah Musripah.
Musripah dipulangkan majikannya dari Singapura pada 2 Desember 2024, dalam keadaan hanya terkapar di emergency stretcher.

Dia berasal dari Kota Malang, Jawa Timur, dan bekerja di Singapura sebagai asisten rumah tangga.
Musripah merupakan salah satu PMI yang berangkat melalui jalur nonprosedural atau ilegal.
Didapat informasi, awalnya pihak keluarga (Musripah) di Jawa Timur menyampaikan berita ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, pada 17 November 2024, setelah mendapat informasi terkait kondisi Musripah yang sedang mengalami koma di rumah sakit di Singapura.
Dari hasil temuan KBRI, diketahui Musripah baru bekerja 6 bulan di Singapura dengan majikannya bernama Shierly.
Shierly merekrut Musripah dari agen yang bernama Vincent, warga negara Singapura dan bukan agen yang memberangkatkan Musripah dari Indonesia.
Lalu, KBRI memperoleh keterangan dari Shierly bahwa Musripah telah dirawat semenjak 3 November 2024, karena pendarahan pada ruang antara otak dan jaringan yang menutup otak, di Singapore General Hospital (SGH).
Sejak sakit, hingga 26 November 2024, biaya rumah sakit Musripah sudah mencapai lebih dari SGD 100.000 atau sekitar Rp 1,186 miliar, dan Shierly sudah tidak sanggup membayarnya lagi.
Lalu, KBRI menghubungi keluarga Musripah agar segera menginformasikan asuransi kesehatan yang dimiliki oleh Musripah dikarenakan akan dirujuk ke Indonesia atau mengurus BPJS Kesehatan.
Kemudian pada Senin (02/12/2024) Musripah dipulangkan ke Indonesia difasilitasi KBRI serta beberapa pihak.
Setelah tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Musripah langsung dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Batam, untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Dan hingga kini, Musripah, masih dirawat di RS Awal Bros.
Dikonfirmasi kepada Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, terkait dengan pemulangan dua PMI yang sakit itu, namun hingga berita ini dipublikasikan, tak ada respons.
Pemerintah Indonesia kerap membangga-banggakan pengiriman uang (remitansi) dari hasil banting tulang para PMI legal dan ilegal di luar negeri yang dikirimkan ke Indonesia, menjadi devisa kedua terbesar di Indonesia.
Pada tahun 2023, nilai remitansi dari hasil PMI mencapai Rp 227 triliun.
Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, terdapat sekitar 5 juta PMI legal bekerja di luar negeri dan sekitar 5 juta lebih PMI ilegal. (A)

