BatamNow.com – Pembayaran remunerasi para tenaga kesehatan (nakes), seperti jasa pelayanan (Jaspel) umum di RSUD Embung Fatimah, sepertinya masih bermasalah.
Hak atas jasa nakes yang ratusan jumlahnya masih belum dilunasi atau belum cair dari bagian keuangan di RS Pemko Batam itu.
Sumber di RS itu membenarkan bahwa bagian keuangan RSUD EF memang telah membayar Jaspel umum dan langganan, tetapi baru sampai Oktober 2024 saja; masih menunggak 2 bulan lagi.
Di RSUD EF terdapat tiga jenis pelayanan yang wajib dibayarkan jasa: Jaspel umum, langganan dan BPJS.
Lalu ihwal belum dilunasinya hak-hak para nakes itu ditepis Direktur RSUD Embung Fatimah Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, sebagaimana disampaikan kepada wartawan BatamNow.com, minggu lalu.
Meski ditepis, namun Sri, mengakui bahwa jasa BPJS belum dilunasi.
Masalahnya, kata Sri, ada di pihak BPJS Kesehatan karena baru membayarnya setengah sampai pertengahan Oktober 2024.
“Kalau mau selidiki, BPJS aja diselidiki, kenapa nggak bayar, kita sudah melakukan pelayanan sampai Desember dia hanya bayar sampai Oktober itu juga ‘ogah-ogahan,” ucap Sri.
Banyak dari nakes belum mendapatkan Jaspel meski tak dapat dirincikan angka pastinya dalam tulisan ini.
Nah, itu tadi, Sri Widjayanti mengatakan permasalahannya ada di BPJS yang belum membayarkannya.
“Tapi kalau jasa pelayanan umum itu sudah kita bayarkan, karena ‘kan ada pasien jaminan (langganan), ada pasien umum dan Jaspel umum itu sudah kita bayarkan,” ucapnya.
Seharusnya, kata Sri lagi, pegawai mestinya menanyakan kepada bagian keuangan RSUD EF, perihal masalah jaspel.
“Jadi orang itu harusnya nanyaknya ke kita bagian keuangan, sebetulnya. Cuma mungkin malu atau gimana, atau dia pas butuh bangat,” ucapnya.
Nakes Sangkal Pernyataan Direktur
Namun, apa yang dijelaskan Sri Widjayanti disangkal beberapa pegawai dan nakes RSUD EF yang tak mau disebut namanya.
“Semua tau kok, tiap kali kita minta penjelasan terkait masalah tersebut, bu direktur cuman jawab ‘tunggu pengakuan utang dulu’, emangnya kita ikut juga mengurusi, ‘utang’,” ucap para pegawai tersebut dengan nada kesal.
Itu tadi, alasan Sri, tentang belum dibayarkannya hak-hak atas remunerasi nakes karena BPJS belum mencairkannya.
Namun di RSBP Batam, sebagai RS pemerintah, urusan jasa nakes termasuk BPJS pembayarannya lancar-lancar saja.
“Terhadap pembayaran Jaspel, kita lancar-lancar saja, baik itu Jaspel Umum, langganan, kalau BPJS, emang ada potongan 50% dari pusat, selain itu tidak ada masalah,” ucap pegawai di RSBP Batam.
Di RSUD EF uang remunerasi dari jasa kesehatan untuk beberapa bulan belum cair, biaya sehari-hari para nakes bisa terganggu.
Lalu bisa saja mereka terpaksa pinjaman sana sini (“Pinsani”), menunggu remunerasi cair.
Itulah mungkin pemantiknya sehingga Sri Widjayanti mengingatkan para nakes dan non nakes agar tak “Pinsani”.
“Makanya saya ngomong sama orang-orang itu, jangan pinjam-pinjam Pinjol, kerja jadi nggak fokus pikirannya itu terus,” ujarnya.
Soal pinjol yang dikatakan Sri Widjayanti tak secara spesifik menyebut siapa dan berapa banyak yang “ngepinjol” di jajarannya.
Kini terdapat 507 jumlah nakes di RSUD EF yang terdiri dari 244 orang ASN 244, 189 ASN P3K, 73 Non ASN BLUD dan 1 non ASN Pemko Batam, serta 230 non nakes, sesuai hasil penelusuran BatamNow.com. (A/Red)

