BatamNow.com – Pihak PT Moya Indonesia, tampaknya, menjadi “bulan-bulanan” di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Batam, siang ini, Rabu (13/01/2021).
10 Anggota Komisi I DPRD Batam yang hadir tampak memberi koreksi yang tegas terhadap BP Batam dan PT Moya.
Koreksi atas derita masyarakat yang diwakili mereka karena “bulan-bulanan” dibuat billing “mabok” air minum PT Moya.
Setelah Erikson Pasaribu dari Fraksi PDIP “menyemprot” pihak PT Moya karena dinilai selalu berdalih alias tak sesuai fakta yang dialami masyarat, kini giliran Sarumaha dari Fraksi Hanura yang sampai “naik tensi”.
Sarumaha dari tempat duduknya mengatakan dengan tegas atas kehadiran PT Moya di Batam dalam melayani masyarakat pelanggan atas air minum seakan membuat “kerusuhan”.
Demikian dilaporkan Panahatan wartawan Batamnow.com dari gedung dewan di Engku Putri itu.
Pantauan BatamNow.com, hingga pukul 13.00, RDP itu masih berlangsung.
Dalam RPDP itu, hadir dari PT Moya, Sutedi sebagai Direktur dan Ibrahim Koto, General Manager Sumber Daya Air dari Gedung “Burung Elang Emas”(BP Batam).(*)