Batam Sukses Ciptakan Matahari Buatan? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Batam Sukses Ciptakan Matahari Buatan?

14/Jan/2021 09:42

Inggris, Korea dan China sukses menyalakan Matahari Buatan.

LED di simpang empat traffic light Dataran Engku Putri. (F: BatamNow)

Kalau China memanfaatkan kekuatan tenaga nuklir. Namanya HL-2M Tokamak. Matahari ini adalah penelitian eksperimen nuklir terbesar dan tercanggih di dunia.

Bereaktor nuklir. Menggunakan medan magnet untuk memadukan plasma panas dan dapat mencapai suhu lebih dari 150 juta derajat Celsius atau 10 kali lebih panas dibandingkan inti Matahari.

Inggris pada Oktober 2020, Mega Amp Spherical Tokamak (MAST) Upgrade di Culham mencapai plasma pertama setelah program pembangunan tujuh tahun.

Otoritas Energi Atom Inggris mengaku telah menghabiskan anggaran sebesar US$ 71 Juta atau hampir Rp 1 Triliun (kurs Rp14.080) untuk mencapai titik itu.

MAST Upgrade akan menjadi cikal bakal prototipe Inggris Spherical Tokamak for Energy Production (STEP) yang akan selesai pada tahun 2040. Inggris mengalokasikan anggaran US$ 294 Juta atau Rp 4,1 Triliun untuk merancang tahap awal STEP.

Reaktor fusi nuklir Korsel Korea Superconducting Tokamak Advanced Research (KSTAR) yang juga disebut matahari buatan. Mencapai suhu fusi ion inti plasma 100 juta derajat Celsius. KSTAR merupakan buatan National Fusion Research Institute (NFRI).

NFRI berencana untuk mengoperasikan plasma pada suhu tinggi yang sama selama 300 detik pada tahun 2025.

Batam, bukan BATAN (Badan Tenaga Atom Nasional), juga agaknya sudah mengembangkan “matahari buatan”.

“Eksperimen” ini ada di ketinggian 3 meter. Tepatnya berada di sebelah kiri traffic light simpang empat Jalan Dataran Engku Putri, dari Jalan Ahmad Yani BP Batam ke arah bundaran BP Batam.

Belum terkonfirmasi “matahari buatan” ini milik siapa dan oleh seizin instansi mana.

Tapi, bila malam tiba, sorotan cahayanya sangat mengganggu penglihatan pengendara terlebih pengendara roda empat karena menimbulkan silau yang tajam menembus kaca depan mobil sampai ke dalam.

Cahaya lampu pengatur lalu lintas (traffic light) sebagai hak pengendara yang berada di depan, sampai tak kelihatan dari posisi dimana pengendara. Kondisi dan suasana seperti itu disebab sorotan sinar yang tajam dan menyilaukan mata, memancar dari “matahari buatan” itu.

Yang pasti keberadaan “matahari buatan” ini sangat mengganggu hak-hak, keamanan dan kenyamanan berlalu lintas para pengendara, sebagaimana diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun para pemangku kepentingan di Batam agaknya tak peduli dengan hak-hak pengendara yang membayar pajak ke pemerintah daerah ini. Pemerintah tak mau tahu soal cahaya yang menyilaukan dan sudah menganggu konsentrasi pengendara dalam berlalu lintas, khusus di malam hari.

Dinas Perhubungan dan Polisi Lalu Lintas di Batam, tampaknya, juga ikut menikmati keberadaan “matahari buatan” itu dan tak lagi memikirkan jaminan keamanan dan kenyamanan pengendara.

Apakah sudah ada korban dari gangguan cahaya tajam ini, atau menunggu ada korban dari sorot sinar dari “matahari buatan“ ini?

Bukan hanya di perempatan Jalan Dataran Engku Putri, tapi banyak persimpangan di Kota Batam yang marak dengan cahaya-cahaya dari lampu Display LED yang norak dan terkesan asal “tancap”.

Peletakannya seperti tanpa memperhitungkan jarak ke pengendara dan spesifikasi lumen (tingkat kecerahan LED)-nya juga kerap tak proporsional. Atau jangan-jangan tak ada aturannya yang standar sama sekali.

Anehnya, nyaris semua cahaya lampu pengatur lalu lintas pada malam hari ditenggelamkan atau hampir tak ada gunanya oleh semarak cahaya tajam dari lampu Display LED di beberapa perempatan jalan di sini.

Apa jadi, bila hak-hak konstitusi para pengendara di jalan raya dikebiri keberadaan lampu-lampu Display LED ini?

Dan menurut sumber, banyak lampu Display LED termasuk beberapa billboard yang marak di jalan-jalan di Batam, tanpa izin.

Pemko Batam mau cari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi billboard dan Display LED, silakan.

BP Batam mau cari PNBP atau cuan dari tiang-tiang billboard maupun Display LED, juga silakan.

Tapi keamanan, kenyamanan serta keselamatan (manusia) pengendara menjadi hukum tertinggi, kata para pakar hukum.(*)

Oleh: Tim News Room BatamNow.com

SendShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com