BatamNow.com – Usai pelantikannya sebagai Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam periode 2025-2030, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra akan dilantik sebagai ex-officio Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam di Jakarta.
Sesuai salinan undangan yang diperoleh media ini, Amsakar dan Li Claudia dilantik oleh Menteri Koordinatir Perekonomian di ruang rapat Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta pada hari ini, Kamis (20/02/2025).
Adapun jadwal pelantikan dilakukan pada pukul 14.00, usai pelantikan massal para Kepala Daerah terpilih se-Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto.
Periode ini, jabatan wakil kepala BP Batam adalah ex-officio oleh wakil wali kota Batam. Berbeda dari sebelumnya.
Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga PP No 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Dalam salinan PP 4/2025 yang diperoleh BatamNow.com, Pasal 2A ayat (4) mengamanatkan, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dijabat ex-officio oleh Wakil Wali Kota Batam.(A/Red)

