BatamNow.com – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, melanjutkan silaturahmi dan perkenalan dengan seluruh camat dari 12 kecamatan se-Kota Batam serta para Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Dalam pertemuan tersebut, para camat memaparkan kondisi terkini di wilayah masing-masing, termasuk jumlah penduduk.
Demikian juga perkembangan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK), kondisi kantor kecamatan dan kelurahan, aktivitas warga, serta berbagai permasalahan seperti banjir, drainase, dan kemiskinan.
Ia juga menegaskan bahwa peran camat sangat penting sebagai garda terdepan dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal kepada masyarakat.
Silaturahmi dan perkenalan itu diadakan di Kantor Wali Kota Batam, di Batam Center pada Rabu (26/02/2025)
Li Claudia didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri dan Asisten Administrasi Umum Setdako Batam, Drs Heriman HK.
Turut juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, Firmansyah yang kini santer disebut diplot menjadi Sekda Kota Batam selanjutnya.
8 Camat Terperiksa dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek PSPK
Belum diketahui apakah Li Claudia Chandra mengetahui dari 12 Camat itu, ada 8 camat terperiksa di pengusutan dugaan korupsi PSPK tahun 2023.
Sebagaimana berita media ini secara bersambung, sebanyak 8 camat dari 12 camat yang ada di Kota Batam diperiksa penyidik Polda Kepri di dugaan kasus korupsi PSPK ditaksir bernilai Rp 204 miliar itu.
Proses pemeriksaan kasus PSPK ini sudah berjalan ±5 bulan, tapi seolah jalan di tempat dan masih berkutat di pendalaman ke pendalaman sebagaimana diakui Dirreskrimsus Polda Kepri.
Pengusutan kasus itu dilakukan sejak 23 September 2024, kala Dirreskrimsus Polda Kepri masih dijabat Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Berkali dikonfirmasi media ini, Putu juga menjawab masih melakukan “pendalaman” terhadap kasus PSPK Batam.
Setelah Kombes Pol Putu Yudha Prawira dimutasi pada Rabu (08/01/2025) dan digantikan oleh Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, juga kembali mengusut kasus ini dan juga masih pendalaman.
Selain camat, lurah, dan serta kelompok masyarakat (Pokmas) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan petugas lain di lingkaran kasus ini diusut dan diperiksa di Mapolda Kepri secara bergantian.
Adapun para camat yang diperiksa, yakni Camat Bengkong, MFRB; Camat Batu Aji, FN; Camat Sekupang, KA; dan Camat Sagulung, HR.
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan Camat Galang, UR; Camat Bulang, DR; dan Camat Belakang Padang, AH; dan Camat Lubuk Baja, Ad.
Selain para camat, Apui pemilik CV Dwi Sukses di Bengkong, sebagai penyedia material bangunan proyek juga sudah beberapa kali diperiksa dan membawa sejumlah berkas ke meja penyidik.
Tak ketinggalan si Ahaui Zhang sebagai penanggung jawab PT SAP penyedia ready mix di Bengkong Laut, mitra Apui diperiksa polisi.
Anggaran PSPK di tiap kelurahan sekitar Rp 3,2 miliar. Terdapat 64 kelurahan di Kota Batam.
Hal krusial yang disebut paling telak pada dugaan tindak pidana korupsi kasus ini, yakni, pengadaan sejumlah tenaga teknis (TT) fiktif pada kelompok masyarakat (Pokmas).
Di Kecamatan Bengkong Indah, misalnya, terdapat 15 Pokmas, Bengkong Laut dengan 15, Bengkong Sadai 18 dan Kelurahan Tanjung Buntung dengan 23.
Hal yang kedua, potensi kebocoran anggaran itu adalah dugaan mark-up dan volume pengadaan material proyek.
Diperkirakan puluhan miliar dana PSPK yang bocor dalam proses pelaksanaanya.
Polda Kepri dengan melibatkan bidang laboratorium forensik (Bidlabfor) institusi itu.
Disebut-sebut, Dirreskrimsus melibatkan Bidlabfor Polda Kepri dalam menganalisa fisik material dan analisis data untuk memperkuat bukti penyalahgunaan dan kerugian negara dalam proyek itu. (A)

