BatamNow.com – Susunan organisasi anggota/ deputi BP Batam berubah dari 4 menjadi 7 orang sesuai Peraturan Dewan Kawasan No 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB).
Hal ihwal terjadi pasca dilantiknya Kepala BP Batam ex-officio Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam ex-officio Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
Dalam struktur organisasi sebelumnya jumlah anggota BP Batam berjumlah 4 orang: Alexander Zulkarnain sebagai Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan(A1), Enoh Suharto Pranoto Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam (A2), Sudirman Saad Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi (A3) dan Wan Darussalam Anggota Bidang Pengusahaan (A4).

Namun sesuai Peraturan Dewan Kawasan terbaru, jumlah anggota menjadi gemuk, kini berjumlah 7 anggota/ deputi, antara lain:
- Anggota/ Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan;
- Anggota/ Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan;
- Anggota/ Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi;
- Anggota/ Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan;
- Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang;
- Anggota/ Deputi Bidang Pelayanan Umum; dan
- Anggota/ Deputi Bidang Infrastruktur.
Belum diperoleh media ini penetapan ketujuh anggota itu, namun beberapa nama santer diperbincangkan publik.

Sesmenko Perekonomian sebagai Ketua Dewan Pengawas BP Batam, Susiwijono Moegiarso yang dikonfirmasi BatamNow.com, Jumat (21/02/2025) lewat WhatsApp, belum merespons.
Nama-nama yang kini beredar luas yang akan mengisi formasi organisasi anggota itu, ada disebut Ilham Eka Hartawan yang kini Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Hendra Asman yang kini anggota DPRD Kota Batam, Ahmad Surya sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam dan Irfan Syakir.
Keempatnya belum merespons saat dikonfirmasi wartawan media ini lewat WhatsApp masing-masing.
Sementara itu disebut juga Sudirman Saad yang masih aktif sekarang juga masuk daftar yang akan bertahan. Sementara 3 deputi lama dikabarkan tergeser.
Progres Kasus Cut and Fill Belum Transparan
Hal yang menarik diperbincangkan di ranah publik adalah Ilham Eka Hartawan (IEH), sebagai Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam yang menjaid terperiksa kasus dugaan tindak pidana cut and fill hutan lindung yang menghebohkan Batam.
Menghebohkan, sampai ruang arsip kantor Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam digeledah penyidik Polresta Barelang pada Agustus 2024, untuk mencari bukti administrasi pengalokasian tanah cut and fill.
@batamnow Polresta Barelang menyita sekotak lebih berkas terkait lahan dari hasil penggeledahan di Kantor BP Batam, Rabu (21/08/2024). Pantauan BatamNow.com di BP Batam, personel Satreskrim Polresta Barelang keluar dari lantai 2 Gedung Bida Utama sekira pukul 18.00 WIB, setelah 3 jam penggeledahan yang dimulai pukul 15.00. Terlihat, mereka membawa sekotak (box container) berisi dokumen dan ada juga personel yang menenteng tumpukan dokumen lainnya. Usai penggeledahan, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha mengatakan kegiatan sore ini untuk mencari barang bukti demi penyidikan. “Hari ini berdasarkan apa yang tadi dijelaskan bapak kapolres, tadi siang melakukan upaya penggeledahan tentunya untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan,” katanya kepada wartawan di depan Gedung Bida BP Batam, Rabu (21/08) sore. “Jadi hari ini apa yang dilakukan adalah semata-mata untuk kepentingan penyidikan. Beberapa berkas telah berhasil kami amankan dan lakukan penyitaan,” lanjutnya. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #muhammadrudi #fyp #fypシ #fypシ゚viral ♬ Suspenseful and tense orchestra(1318015) – SoLaTiDo
Namun hingga kini penyidikan kasus yang melibatkan pemeriksaan 11 staf Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam itu entah di mana rimbanya.
Baik Polresta Barelang maupun Polda Kepri belum pernah mempublikasi secara transparan pengusutan kasus ini. Dikonfirmasi berkali oleh media ini pun tak ada respons.
Selain itu, berbagai kasus pertanahan di BP Batam mencuat selama kepemimpinan Ilham Eka Hartawan.
Misalnya, kasus perobohan Hotel Purajaya di Nongsa juga tidak kalah hebohnya sampai merangsek ke rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta.
Demikian juga kasus 14 izin alokasi baru yang diterbitkan Direktorat Pengelolaan Pertanahan yang dibongkar anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiande pada RDP di Senayan pada Desember 2024.
Penerbitan 14 izin baru itu menurut Andre, dilakukan saat BP Batam tengah melakukan moratorium pengalokasian pertanahan.
Lagi-lagi kasus ini pun senyap dan tak transparan pengungkapannya ke publik. (A/Red)

