Tokoh LAM Minta Kapolda Kepri Tidak Berpihak dan Segera Proses Aduan PT DTL Terkait Perobohan Hotel Purajaya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tokoh LAM Minta Kapolda Kepri Tidak Berpihak dan Segera Proses Aduan PT DTL Terkait Perobohan Hotel Purajaya

11/Mar/2025 11:53
Tokoh LAM Minta Kapolda Kepri Tidak Berpihak dan Segera Proses Aduan PT DTL Terkait Perobohan Hotel Purajaya

Tokoh Melayu yang juga Ketua Bidang Hukum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, Datok Maskur Tilawahyu SH MH. (F: Youtube/ TVR PARLEMEN)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Polemik pencabutan alokasi lahan yang berujung perobohan bangunan Hotel dan Resort Purajaya oleh BP Batam, pada 23 Juni 2023 kini seperti benang kusut yang ujungnya belum ditemukan hingga kini.

Bagaimana tidak, PT Dani Tasha Lestari (DTL) selaku pemilik Hotel Purajaya di Nongsa, telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hingga dua kali dalam bulan yang sama.

Adapun RDPU itu, pada 4 Februari 2025 dengan Komisi VI DPR RI, kemudian dilanjut dengan Komisi III pada 26 Februari 2025.

Alih-alih mendapatkan keadilan, setelah mengikuti RDPU itu, kini Direktur PT DTL Rury Megat Apriansyah, kembali dilaporkan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Rury dilaporkan dengna dugaan melakukan tindak pidana penyerobotan lahan dan/atau memasuki pekarangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP dan Pasal 167 KUHP yang terjadi di Nongsa, Kota Batam, yang terjadi pada 18 dan 19 Juni 2023.

Ia dilaporkan oleh Jenni selaku Direktur PT Pasifik Estatindo Perkasa.

Menanggapi hal tersebut, tokoh Melayu yang juga Ketua Bidang Hukum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, Datok Maskur Tilawahyu SH MH, mempertanyakan sikap Polda Kepri dalam menangani perkara tersebut.

“Itu yang kita pertanyakan dari kemarin, kemarin itu, mengapa perobohan hotel itu, sudah jelas-jelas pemiliknya jadi korban. Kok kepolisian tidak memproses laporan dari PT DTL itu menjadi LP, ini sempat kita sampaikan ke Komisi III sehingga kesimpulannya itu meminta semua aparat penegak hukum (APH) agar perduli terhadap permasalahan ini, itukan termasuk juga Polda Kepri,” kata Datok Maskur kepada BatamNow.com, melalui sambungan telepon.

Ia pun meminta agar Polda Kepri segera memproses laporan pihak PT DTL

“Kita minta kepada Kapolda yang baru, Pak Asep agar menyikapi laporan PT DTL dan segera memproses laporan dari PT DTL. Jangan terbalik, malah PT DTL yang dilapor balik, ini aneh gitu nampak sekali, ini kan nampak ke berpihaknya kepada siapa, itu nggak bagus,” jelas Datok Maskur.

“Sama-sama ngerti lah siapa di balik ini kan, sudah cukuplah gitu kita minta itu, makanya sampai ke pusat kita menyampaikan ini. Memproses aja kan nggak mungkin dibilang tidak ada perbuatan pidananya, orang perbuatan pidananya ada kok,” ujarnya.

Datok Maskur juga mempertanyakan laporan ditujukan kepada Rury sebagai Direktur PT DTL. Padahal ia dinilai malah sebagai korban dalam persitiwa perobohan Hotel Purajaya.

“Potong aset orang kok, mengapa orang yang mau mengamankan asetnya malah dilaporkan balik, malah di proses kembali. Nah itu salah satu poin Komisi III kemarin itu. Poin pertama hasil RDP-nya itu adalah minta APH ini, bekerja secara profesional,” ucapnya.

“Jangan sampai nanti Komisi III mempertanyakan kembali, mengapa Polda nggak memproses itu. Jadi kita minta dia segera menerbitkan LP dan memproses itu, jangan terbalik gitu, orang yang melapor malah dilaporkan balik. Kalau gitu kan nampak kali keberpihakannya kepada orang tertentu,” jelasnya.

Perobohan Hotel Diadukan Juni 2023, Belum Naik LP

Sementara pengakuan Direktur PT DTL Rury Megat Apriansyah, pengaduan dari pihaknya pada Juni 2023 berselang dua hari setelah terjadi perobohan Hotel Purajaya melalui pengaduan masyarakat di Polda Kepri, hingga saat ini, Maret 2025 tidak ada perkembangan aduan tersebut.

“Tidak ada perkembangan yang signifikan. Belum naik ke Laporan Polisi (LP), belum ada gelar perkara, dan belum ada fakta-fakta hukum agar kasus pidana perobohan tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan anehnya saya justru yang malah dilaporkan,” kata Rury, Selasa (11/03/2025).

Ketua Saudagar Rumpun Melayu (SRM) Megat Rury Afriansyah
(F: ist)

Lalu, Rury mengaku saat ini hendak menyampaikan surat dari pimpinan DPR RI, terkait hasil dengan RDPU bersama Komisi III dan Komisi VI, yang meminta aparat penegak hukum (APH) antara lain kepolisian, kejaksaan, pengadilan, agar serius menangani masalah dugaan mafia tanah dan perobohan Hotel Purajaya bernilai Rp 922 miliar.

Namun menurut Rury, ia sebelumnya coba berkomunikasi kepada Kapolda Kepri namun belum bisa.

Kemudian, BatamNow.com mengirimkan konfirmasi melalui pesan di WhatsApp. Lewat sambungan suara, Kapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin menjelaskan bahwa ia tidak bisa berbicara lewat telepon dengan Rury karena sedang mengikuti rapat dengan Kapolri pada saat itu.

“Saya kemarin mengangkat, cuma saya tidak bisa ngomong kan karena saya duduk di depan, lagi rapat Operasi Ketupat,” kata Kapolda Asep.

Tapi, setelah itu kata Asep, ia sudah berkomunikasi dengan Rury. (A)

Berita Sebelumnya

PKK dan Posyandu Kepri Siap Berdaya, Garda Terdepan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Selanjutnya

PT Lestari Nauli Jaya Bayarkan Sewa Alat Berat dan Uang Makan yang Tertunda ke Pekerja Rumah Rempang Eco-City

Berita Selanjutnya
PT Lestari Nauli Jaya Bayarkan Sewa Alat Berat dan Uang Makan yang Tertunda ke Pekerja Rumah Rempang Eco-City

PT Lestari Nauli Jaya Bayarkan Sewa Alat Berat dan Uang Makan yang Tertunda ke Pekerja Rumah Rempang Eco-City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com