BatamNow.com – Lima bulan sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan di Sekupang, Batam, ditandatangani Presiden Joko Widodo, proyek tersebut belum menunjukkan tanda-tanda pembangunan konstruksi.
Padahal sesuai Pasal 5 (lima) ayat (1) PP 39/2024 itu mengamanatkan: Dewan Nasional (DN) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menerbitkan surat keputusan kepada badan usaha pembangun dan pengelola kawasan untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku.
Badan usaha dimaksud adalah PT Karunia Praja Pesona yang diyakini grup Mayapada sebagai pengusul atas diterbitkannya PP tersebut.
Lahan Terbuka, Aktivitas Nol
BatamNow.com melakukan pemantauan ke lokasi pada Senin (10/03/2025) siang. Dari total 23,10 hektare (Ha) lahan KEK yang dijanjikan, tampaknya hanya sekitar 1,5 Ha lahan yang terlihat “dimatangkan” atau dipersiapkan.

Selain itu lahan di sekitarnya terlihat masih berupa areal hutan, sebagian bahkan diperkirakan berbatasan dengan Taman Rusa milik BP Batam.
Meski sebagian lahan sudah diratakan, tak ada aktivitas pembangunan di sana. Pun alat berat atau petugas proyek di atas lahan yang berlokasi di sebelah kanan Jalan RE Martadinata (menuju Rumah Sakit BP Batam) itu, kecuali hanya hamparan seperti tanah terbengkalai.
“Saya tak tahu yang mana lagi lahan selebihnya, Bang. Mungkin sampai ke hutan dekat Taman Rusa atau ke empang di bawah sana yang masih asri,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Dengan nada sinis, ia menambahkan, “Seperti terlantar, he he he…”.
Beda kala rombongan direksi Mayapada Healthcare Group (MHG) dan Direksi Apollo Hospital India, pada kunjungan kerjanya ke lokasi KEK di Sekupang, Batam, Sabtu (18/01/2025).
Di atas lahan itu tampak direksi MHG dan lainnya melakukan aktivitas. Terlihat juga alat berat berada di areal lahan dan kegiatan survei lewat alat deep boring seperti memberi sinyal bahwa pembangunan infrastruktur pendukung pembangunan Kawasan Mayapada Apollo Batam International Hospital (MABIH), telah dimulai.
PP 39/2024 yang disahkan pada Oktober 2024 silam awalnya digaungkan sebagai lompatan besar bagian dari pembangunan Batam.
Rencananya, Mayapada Group akan membangun KEK Pariwisata dan Kesehatan berstandar internasional, termasuk rumah sakit modern, fasilitas kesehatan terpadu, dan kawasan wisata kesehatan.
Publikasi Badan Pengusahaan (BP) Batam pada 2023 juga menyebut proyek ini sebagai bagian dari strategi percepatan investasi di Batam.
Pantauan BatamNow.com, pertanyaan di tengah publik tentang status lahan pun menggelayut: apakah BP Batam benar-benar sudah mengalokasikan secara legal-formal lahan seluas 23,10 Ha ke KEK PT KPP atau Grup Mayapada?
“Jika iya, mengapa hanya sekitar 1,5 Ha yang dimatangkan dan pengerjaan konstruksi bangunan tak kunjung dimulai,=meski sudah lima bulan sejak PP diterbitkan?” kata Salamudin, SSos pemerhati kebijakan publik yang tinggal di Sekupang.
Sebagaimana berita media ini, sebelumnya, alih-alih memulai pengerjaan proyek KEK, justru PT KPP grup Mayapada itu sudah sejak setahun lalu berambisi hendak mengelola RSBP yang existing. RSBP milik BP Batam itu berada di lokasi tak jauh dari rencana pengembangan KEK Kesehatan itu.
Setahun lebih Mayapada dan BP Batam “bolak-balik” membahas rencana bisnis kerja sama pengelolaan RSBP, namun hingga kini tak kunjung terealisasi dan entah terbentur di mana.
Di tengah pembahasan, terbetik kabar Kepala BP Batam yang baru, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra tidak menyetujui dikerjasamakanya RSBP dengan Mayapada karena masih dibutuhkan masyarakat Batam.
Upaya konfirmasi ke dua pejabat BP Batam itu sudah dilakukan, namun belum direspons.
Mayapada Group, tampaknya, belum memiliki kantor yang dapat dihubung wartawan di Batam sehingga sulit dikonfirmasi.
Kabiro Humas BP Batam sebagai sentral informasi perkembangan KEK Kesehatan dan RSBP tidak merespons media ini kala diminta untuk menjembatani ke Mayapada melakukan konfirmasi.
Dari Gaung Besar ke Senyap
Pada 2023-2024, proyek ini sempat menjadi sorotan. BP Batam menyatakan KEK ini akan menjadi “game changer” bagi sektor kesehatan dan pariwisata Batam, menyerap ribuan tenaga kerja, serta menarik wisatawan medis dari dalam dan luar negeri. Namun, gaung itu kini menghilang.
Warga sekitar mengaku hanya melihat pembersihan lahan kecil pada akhir 2024, lalu vakum total. “Dulu ramai diberitakan, sekarang hilang entah ke mana. Padahal ini dekat permukiman, kami berharap ada perkembangan,” tutur seorang pedagang di kawasan Sekupang.
Pertanyaan kritis kini mengemuka: Kendala apa yang tengah dihadapi Mayapada Group?
Atau ada perubahan strategi investasi yang awalnya direncanakan sekitar Rp 6,9 triliun?
Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, mengatakan di sisi lain, BP Batam sebagai otoritas KEK belum transparan kepada publik terkait progres proyek strategis yang tak kunjung dibangun ini.
Hingga saat ini, kedua pihak belum memberikan penjelasan resmi. Padahal, sesuai PP Nomor 39/2024, KEK harus mulai beroperasi dalam waktu tertentu setelah penetapan.
“Jika terus tertunda, bukan tidak mungkin proyek ini akan masuk daftar ‘janji investasi yang menguap’ —ironi bagi Batam yang sedang gencar menarik investor pasca-otoritas khusus KEK,” kata Panahatan.
BatamNow.com terus memantau perkembangan proyek ini. Pembaruan berita akan disampaikan begitu ada konfirmasi resmi dari pihak terkait. (Red)



