Ketua Aktivis Lingkungan Air Juga Terdampak Tagihan Air Meroket. Petugas Cater PT Moya Tak Pernah Cek Meteran ke Rumahnya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ketua Aktivis Lingkungan Air Juga Terdampak Tagihan Air Meroket. Petugas Cater PT Moya Tak Pernah Cek Meteran ke Rumahnya

by Panahatan
16/Jan/2021 19:07
Alamak! Rekening Air Minum BP Batam Mengamuk Lagi. Konsumen Meminta Kepala BP Batam Turun Menengok Masalah Ini

Ilustrasi tagihan konsumen air SPAM Batam yang meroket. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com -Tak sedikit konsumen air mengeluhkan meroketnya tagihan air di Batam. Sejak Desember 2020 lalu.

Gegara tagihan meroket yang meresahkan pelanggan inilah menghantarkan pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ini menjadi “pasien” Komisi I DPRD Batam di Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Konsumen yang terdampak pun dari berbagai strata ekonomi dan sosial.

Salah satu, Ketua Komite Perlindungan Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) wilayah Kepri, Evi Yuliana.

Aktivis lingkungan kerusakan daya air ini pun menuturkan kepada BatamNow.com, kalau tagihan air di rumahnya naik 260% dari yang sebelumnya Rp 86.550,-

Pada tagihan bulan Desember 2020 menjadi Rp 313 Ribu tagihan bulan Januari 2021.

Evi menyatakan keheranannya. Sejak ia menjadi pelanggan air minum belum pernah terjadi seperti ini.

Ia juga berani menjamin bahwa tidak ada kebocoran seperti yang sering dituduhkan pihak PT Moya dalam beberapa konferensi dengan media.

Evi Yuliana, seorang kepala rumah tangga. Tinggal di Bengkong bersama istri dan 2 anaknya dan dua keponakannya.

Soal pemakaian air minum di rumahnya, Evi mengatakan normal-normal seperti biasa.

Evi juga menunggu kesediaan PT Moya datang ke rumahnya untuk melakukan pengecekan intalasi dalam dan meteran.

Tapi hingga wawancara dengan media ini, Jumat (14/01) petugas catat meter (cater) pun belum pernah mendatangi rumahnya di Bengkong itu.

Hingga kini Evi belum melakukan pembayaran karena masih menunggu solusi dari pengelola.

Sampai saat ini Evi mengaku belum membuat pengaduan ke Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) karena masih sibuk dengan pekerjaan.

“Kita lihat nanti perkembangannya,” kata Evi.

Pantaun BatamNow.com, masih banyak konsumen air minum yang belum melakukan pembayaran atas tagihan “mabok” ini.

Padahal deadline pembayaran adalah setiap tanggal 20 bulan berjalan.

Halo…150155.(Panahatan)

Berita Sebelumnya

BPOM Jelaskan Alasan Vaksin Sinovac Boleh Digunakan meski Uji Klinis Fase III Belum Selesai

Berita Selanjutnya

Kepala BKN: PPPK Itu ASN, Bukan Honorer!

Berita Selanjutnya
Kepala BKN: PPPK Itu ASN, Bukan Honorer!

Kepala BKN: PPPK Itu ASN, Bukan Honorer!

Comments 2

  1. Herison. S says:
    5 tahun ago

    Jadilah masyarakat yang bijak, kalau memang ada selisih angka meteran air yang menyebabkan membengkaknya tagihan maka coba stand meteran air nya di foto lalu crosschek ke kwitansi pembayar bulan sebelumnya maka sudah pasti PT. Moya akan mengikuti angka sesuai yang di photo stand meteran tersebut.

    Balas
  2. Agung says:
    4 tahun ago

    Tagihan air tiap bulan meningkat, orang yg ada dirumah gk ada nambah. Apakah ada salah pelaporan catatan meteran nya.?

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com