BatamNow.com – Rencana pembangunan revitalisasi Pasar Induk di Sei Jodoh, Batam yang semula dijanjikan direalisasikan pada tahun 2024, kini mengalami perubahan signifikan.
Alih-alih melanjutkan pembangunan pasar yang dirobohkan sejak 2021 itu, perhatian kini dialihkan pada proyek pengembangan drainase dengan pembangunan rumah pompa dan fasilitas terkait.
Perubahan rencana ini memunculkan pertanyaan besar mengenai penyebab dan dampaknya terhadap pedagang serta warga Batam yang berharap dengan pembangunan pasar itu.
Pada awalnya, rencana revitalisasi Pasar Induk Jodoh sudah mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Perdagangan, kata Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau, dua tahun lalu.
Pasar yang diharapkan dapat menampung pedagang yang saat ini masih memadati area Pasar Tos 3000, Batam, dijanjikan dibangun dengan anggaran sekitar Rp 334 miliar. Pasar Induk yang direncanakan memiliki 5 lantai ini digaungkan bisa menjadi pusat perekonomian yang lebih tertata di Batam.

Namun tetiba saja pembangunan di lahan eks Pasar Induk itu, kini, digantikan dengan proyek pengelolaan sistem drainase kota, yang mencakup pembangunan rumah pompa dan bangunan pelengkapnya.
Proyek ini mulai dikerjakan pada 6 Februari 2025 dengan anggaran sebesar Rp 18,25 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam tahun anggaran 2025.

Pengerjaan proyek ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Karya Bintan, dengan konsultan pengawas CV Prima Kreasi Arsindo Consultant. Durasi pengerjaan ditargetkan memakan waktu 240 hari kalender, atau sekitar 8 bulan, hingga selesai pada Oktober 2025.

Di lapangan terlihat lahan eks Pasar Induk diratakan dan beberapa alat berat file driving.
“Baru bulan ini dimulai pengerjaannya,” kata seorang pengawas proyek di sana.
Tampak juga di lapangan, eks lahan Pasar Induk dipisah dua. Satu tapak untuk proyek pengelolaan sistem drainase dan sebelah lagi dipasangi plang pengumuman lahan milik Pemko Batam.

Mengapa Tetiba Berubah?
Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau, belum dapat dikonfirmasi.
Pun Kadis Bina Marga dan SDA Pemko Batam, Suhar tak merespons ketika dikonfirmasi BatamNow.com.
Dengan adanya perubahan fokus proyek ini, banyak pedagang yang sebelumnya berharap bisa kembali menempati Pasar Induk Jodoh menjadi merasa kecewa.
Pasar Induk Jodoh dibangun pada tahun 2003 oleh Pemko Batam, Otorita Batam (kini BP Batam) dan Kimpraswil dari Pemerintah Pusat.
Selama 10 tahun Muhammad Rudi menjadi Wali Kota Batam (2014-2019 dan 2019-2025), namun revitalisasi Pasar Induk ini hanya janji ke janji hingga ia lengser. (H/Red)

