Wartawan Kembali Jadi Korban Kekerasan Polisi, Kapolri Minta Maaf - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Wartawan Kembali Jadi Korban Kekerasan Polisi, Kapolri Minta Maaf

by BATAM NOW
07/Apr/2025 10:22
Tri Agung: Kompetensi Wartawan Harus Utuh. Pekerjaannya dari Kaki ke Otak

Ilustrasi wartawan. (F: medium.com/ @jenniwgritters)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng institusi kepolisian.

Melansir Kompas.com, seorang pewarta foto mengalami pemukulan oleh oknum aparat saat meliput kegiatan resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (05/04/2025).

Peristiwa ini memicu kecaman luas dan akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Kapolri.

Kekerasan Saat Peliputan

Kejadian bermula ketika Kapolri menghampiri seorang penumpang pengguna kursi roda. Beberapa jurnalis, termasuk fotografer dan tim Humas instansi, sedang mendokumentasikan momen tersebut dari jarak yang wajar.

Namun, suasana mendadak memanas ketika seorang aparat yang belakangan diketahui bernama Ipda Endry Purwa Sefa bersikap kasar terhadap para pewarta.

Endry, yang merupakan anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, mendorong beberapa jurnalis dan meminta mereka mundur secara tidak sopan.

Tak hanya itu, ia bahkan mengejar dan memukul Makna Zaezar, fotografer dari Kantor Berita Antara, ketika Makna mencoba menjauh ke area peron.

Tindakan agresif Endry tak berhenti di situ. Ia juga melontarkan ancaman kepada jurnalis lain yang berada di lokasi, termasuk menyatakan akan “menampar satu-satu” awak media yang bertugas. Beberapa reporter lain mengaku mengalami dorongan dan intimidasi serupa. Seorang jurnalis perempuan bahkan nyaris dicekik.

Perlakuan represif ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melarang setiap bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

Kapolri Angkat Bicara

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada awak media.

Ia mengaku baru mengetahui insiden itu dari pemberitaan, namun tetap menyayangkan peristiwa yang merusak hubungan baik antara polisi dan media.

“Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” ujar Listyo pada Minggu (06/04).

Ia juga menyatakan komitmennya untuk menyelidiki lebih lanjut dan menindak pihak yang bertanggung jawab. Menurut Sigit, pelaku kemungkinan bukan ajudannya, melainkan bagian dari tim pengamanan di lapangan.

Respons Polda Jawa Tengah

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah juga menyayangkan tindakan kasar yang dilakukan oleh Endry.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengakui bahwa kekerasan terhadap jurnalis seharusnya tidak terjadi, terlebih dalam situasi yang masih bisa dikendalikan.

“Kami dari Polda Jateng mewakili institusi Polri menyesalkan insiden ini, yang seharusnya tidak perlu terjadi dan bisa dihindari,” jelas Artanto usai pertemuan klarifikasi di kantor ANTARA Semarang, Minggu malam.

Kecaman dari Komunitas Pers

Insiden ini memicu reaksi keras dari komunitas jurnalis. Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang menyatakan protes dan mendesak agar pelaku dihukum.

“Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” kata Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang.

Senada dengan itu, Daffy Yusuf dari AJI Semarang menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tak boleh dinormalisasi.

“Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tegasnya. (*)

Berita Sebelumnya

Masuk Tahun Kedua Perjuangan, Tekad Warga Rempang akan Pertahankan Kampungnya dari Penggusuran

Berita Selanjutnya

Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Idulfitri 1446 H, PLN Batam Siaga Penuh

Berita Selanjutnya
Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Idulfitri 1446 H, PLN Batam Siaga Penuh

Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Idulfitri 1446 H, PLN Batam Siaga Penuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com