312 Personel Diturunkan Hari Ini ke Rempang Tertibkan Bangunan Warga, Tim Solidaritas Rempang Mendesak Dihentikan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

312 Personel Diturunkan Hari Ini ke Rempang Tertibkan Bangunan Warga, Tim Solidaritas Rempang Mendesak Dihentikan

17/Apr/2025 09:38
Angin Berlalu, Musim Berubah, Presiden Berganti: Tolak PSN Rempang Eco-City Tetap Harga Mati

Warga Rempang mendeklarasikan penolakan relokasi dan PSN Rempang Eco-City, setelah membacakan surat terbuka untuk Presiden Prabowo, Minggu (20/10/2024) sore. (F: AMAR-GB)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Hari ini, Kamis (17/04/2025), Tim Terpadu Kota Batam berjumlah 312 personel direncanakan turun ke Tanjung Banun, Pulau Rempang untuk melakukan penertiban (penggusuran) lahan dan bangunan warga.

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang mendesak penghentian rencana eksekusi atau penggusuran lahan dan bangunan di kawasan Kelurahan Sembulang itu.

Dalam siaran pers Tim Solidaritas, rencana penggusuran itu diterangkan dalam surat bernomor 112/TIM-TPD/IV/2025 yang menjelaskan bahwa Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam akan menertibkan lahan dan bangunan di lokasi Rempang Eco-City, Tanjung Banun pada Kamis, 17 April 2025.

Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas menyebut rencana penggusuran ini akan melibatkan satuan TNI dari Koramil 04 Batam, Den Pom TNI Angkatan Udara Batam, Den Pom Lamtamal IV Batam, Den Pom I/6 Batam, Yon 10 Marinir/ SBY Batam, Lanud Hang Nadim Batam, Yonif Raider Khusus 136/TS, Kodim 0316 Batam, hingga Pangkalan Utama TNI AL IV.

Sedangkan aparat Polri yang ambil bagian dalam rencana penggusuran ini berasal dari Kepolisian Resor Kota Barelang (Polresta Barelang), Kepolisian Sektor Galang (Polsek Galang), dan Korps Brigade Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) juga akan terlibat.

“Hal ini jelas bertentangan dengan rekomendasi Komnas HAM yang meminta penyelesaian konflik dalam proyek Rempang Eco-city tidak boleh lagi menggunakan pendekatan keamanan. Pengalaman pada September 2023, pengerahan aparat dalam jumlah besar telah mengakibatkan indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM), menimbulkan ketakutan, dan berpotensi membangkitkan kembali trauma kekerasan masyarakat yang belum pulih,” sebut Andri Alatas.

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang juga menyoroti pengerahan aparat sebanyak 312 orang berpotensi memperkeruh situasi Rempang. Hal itu dinilai akan membuat masyarakat semakin tidak percaya dengan negara dan pemerintah.

“Di tengah kegagalan melakukan penegakan hukum terhadap rentetan kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang diindikasikan terafiliasi dengan PT Makmur Elok Graha, Polri malah terlibat dalam tindakan kekerasan baru,” dikutip dari siaran pers, Kamis (17/04/2025).

Selanjutnya, pengerahan personel sedemikian besar juga dikhawatirkan disalahgunakan untuk melanjutkan rencana penggusuran yang kini diubah diksinya menjadi transmigrasi lokal. Hal ini karena Surat Pemerintah Kota Batam tidak memuat secara spesifik lokasi mana di Tanjung Banun yang akan digusur.

Direktur Eksekutif WALHI Riau, Even Sembiring secara tegas juga meminta rencana penggusuran atas nama proyek Rempang Eco-City harus dihentikan. Hal ini hanya akan menambah preseden represif negara di Rempang.

Apabila klaim BP Batam sudah ada persetujuan masyarakat dalam jumlah besar, maka tidak logis ada pengerahan personel sedemikian besar. Hal ini mempertegas tidak ada pendekatan dialogis dan persetujuan masyarakat terhadap proyek Rempang Eco-city,” dikutip dari siaran pers.

Berdasarkan hal tersebut, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang secara tegas mendesak:

  1. Presiden sebagai Kepala Negara untuk memerintahkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam upaya penggusuran tersebut untuk menghentikan operasi ini. Selanjutnya, Presiden harus dengan tegas membatalkan rencana proyek Rempang Eco-city (baik PSN maupun sebagai proyek pengembangan kawasan), dan memastikan pengakuan dan perlindungan hak atas tanah dan sumber daya alam Masyarakat Adat Melayu dan tempatan Rempang dan pulau sekitarnya;
  2. Panglima TNI dan Kapolri menarik keterlibatan satuan di bawahnya yang terlibat dalam Tim Terpadu; dan
  3. Pemerintah Kota Batam untuk membatalkan upaya penggusuran tanggal 17 April 2025.

Dikonfirmasi terkait rencana penggusuran dan desakan agar dihentikan, Kadis Kominfo Batam Rudi Panjaitan maupun Kabiro Humas BP Batam Ariastuty Sirait belum merespons. (*)

Berita Sebelumnya

98,19 Persen Rumah Tangga di Kepri Telah Dialiri Listrik

Berita Selanjutnya

Silaturahmi Penuh Makna, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Kepri di Pekanbaru Bersatu Majukan Daerah

Berita Selanjutnya
Silaturahmi Penuh Makna, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Kepri di Pekanbaru Bersatu Majukan Daerah

Silaturahmi Penuh Makna, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Kepri di Pekanbaru Bersatu Majukan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com