Ada Sekelompok Mau Konferkot Catut PWI, Ketua PWI Batam: Bubarkan! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ada Sekelompok Mau Konferkot Catut PWI, Ketua PWI Batam: Bubarkan!

25/Apr/2025 16:22
Ada Sekelompok Mau Konferkot Catut PWI, Ketua PWI Batam: Bubarkan!

Pengurus dan anggota Persatuwan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan PWI Kota Batam. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam, Kavi Anshary, menegaskan, setelah Konferensi Kota (Konferkot) Batam pada Sabtu (15/03/2025) di Golden Prawn, Seafood Bengkong, tidak ada lagi koferkot tandingan setelah itu.

“Organisasi PWI hanya satu di Kota Batam dan Provinsi Kepri, yang mencatut ilegal dan harus dibubarkan,” kata Kavi, sebagai ketua ,yang terpilih pada Konferkot lalu.

Penegasan ini ia utarakan menyusul berita yang beredar bahwa akan digelar Konferkot PWI persiapan Batam pada Minggu (27/04/2025) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sesuai PD-PRT PWI, legitimasi ada di tangan kami, tidak boleh ada PWI tandingan di Kota Batam ini. Jadi, kami imbau kepada pihak tersebut untuk menahan diri untuk tidak menggelar Konferkot agar tetap menjaga situasi tetap kondusif di Kota Batam,” tegas Kavi, Jumat (25/04/2025).

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam periode 2025-2028, M. A Kavi Anshary, mengibarkan bendera PWI Batam. (F: ist)

Kavi menegaskan ini bukan tanpa dasar, melainkan mengacu kepada keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang telah memberhentikan Hendri Ch Bangun sebagai anggota PWI, yang secara otomatis menggugurkan jabatannya sebagai Ketua PWI Pusat.

“Pemberhentian itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat No.50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024. Keputusan DK tersebut bersifat final dan mengikat. Keputusan ini dikeluarkan karena adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Hendri Ch Bangun, yakni keterlibatan dalam dana cashback UKW BUMN,” jelasnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Unik: PWI Batam dan Nelayan Belakang Padang Sepakati Kemitraan Ekonomi

Tim Advokat Dewan Pers Tak Akui Lagi Hendry Ch Bangun

Selain itu, dari kesimpulan legal opinion Tim Advokat Dewan Pers jelas telah dapat disimpulkan Dewan Pers tidak lagi mengakui kepengurusan PWI di bawah ketua umum Hendry Ch Bangun dan Sekjen M Iqbal.

Menyusul keputusan di atas, Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat telah mengambil sikap dengan memberhentikan Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepri.

“Jadi tidak ada dasar dari pihak lain selain kepengurusan PWI Batam yang sudah terbentuk berdasarkan Konferkot pada Februari lalu, untuk menggelar Konferkot susulan. Sudah bisa dipastikan, jika masih dilakukan adalah ilegal,” tekannya.

Namun, jika pihak-pihak yang ingin melaksanakan Konferkot tersebut tidak mengindahkan, dan masih menggelar, maka semua kepengurusan dan anggota PWI Batam akan melakukan pembubaran.

Sekretaris PWI Kota Batam, Romi Candra, mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota PWI Batam untuk bersama-sama dengan ketua mencegah terlaksananya Konferkot tersebut.

“Kita bersama harus bersatu, jangan sampai hal ini mencoreng nama baik PWI Kota Batam,” ajaknya. (Red)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Dampingi Mendiktisaintek RI Berdialog di UMRAH

Berita Selanjutnya

Pelayanan Oknum BC Batam Kasar. Hakim PN Batam: Komandan Patroli BC Sembunyikan “Sesuatu”

Berita Selanjutnya
Beredar Surat Terbuka Pegawai Bea Cukai Beberkan Praktik Korupsi Pungutan IMEI Handphone

Pelayanan Oknum BC Batam Kasar. Hakim PN Batam: Komandan Patroli BC Sembunyikan "Sesuatu"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com