BatamNow.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam, Kavi Anshary, menegaskan, setelah Konferensi Kota (Konferkot) Batam pada Sabtu (15/03/2025) di Golden Prawn, Seafood Bengkong, tidak ada lagi koferkot tandingan setelah itu.
“Organisasi PWI hanya satu di Kota Batam dan Provinsi Kepri, yang mencatut ilegal dan harus dibubarkan,” kata Kavi, sebagai ketua ,yang terpilih pada Konferkot lalu.
Penegasan ini ia utarakan menyusul berita yang beredar bahwa akan digelar Konferkot PWI persiapan Batam pada Minggu (27/04/2025) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sesuai PD-PRT PWI, legitimasi ada di tangan kami, tidak boleh ada PWI tandingan di Kota Batam ini. Jadi, kami imbau kepada pihak tersebut untuk menahan diri untuk tidak menggelar Konferkot agar tetap menjaga situasi tetap kondusif di Kota Batam,” tegas Kavi, Jumat (25/04/2025).

Kavi menegaskan ini bukan tanpa dasar, melainkan mengacu kepada keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang telah memberhentikan Hendri Ch Bangun sebagai anggota PWI, yang secara otomatis menggugurkan jabatannya sebagai Ketua PWI Pusat.
“Pemberhentian itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat No.50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024. Keputusan DK tersebut bersifat final dan mengikat. Keputusan ini dikeluarkan karena adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Hendri Ch Bangun, yakni keterlibatan dalam dana cashback UKW BUMN,” jelasnya.
Tim Advokat Dewan Pers Tak Akui Lagi Hendry Ch Bangun
Selain itu, dari kesimpulan legal opinion Tim Advokat Dewan Pers jelas telah dapat disimpulkan Dewan Pers tidak lagi mengakui kepengurusan PWI di bawah ketua umum Hendry Ch Bangun dan Sekjen M Iqbal.
Menyusul keputusan di atas, Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat telah mengambil sikap dengan memberhentikan Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepri.
“Jadi tidak ada dasar dari pihak lain selain kepengurusan PWI Batam yang sudah terbentuk berdasarkan Konferkot pada Februari lalu, untuk menggelar Konferkot susulan. Sudah bisa dipastikan, jika masih dilakukan adalah ilegal,” tekannya.
Namun, jika pihak-pihak yang ingin melaksanakan Konferkot tersebut tidak mengindahkan, dan masih menggelar, maka semua kepengurusan dan anggota PWI Batam akan melakukan pembubaran.
Sekretaris PWI Kota Batam, Romi Candra, mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota PWI Batam untuk bersama-sama dengan ketua mencegah terlaksananya Konferkot tersebut.
“Kita bersama harus bersatu, jangan sampai hal ini mencoreng nama baik PWI Kota Batam,” ajaknya. (Red)

