Ilham Eka Hartawan ke Pesisir, Dipertanyakan Publik: Digantikan Harlas Buana di Direktur Lahan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ilham Eka Hartawan ke Pesisir, Dipertanyakan Publik: Digantikan Harlas Buana di Direktur Lahan

by BATAM NOW
16/Jun/2025 21:12
Ilham Eka Hartawan ke Pesisir, Dipertanyakan Publik: Digantikan Harlas Buana di Direktur Lahan

Direktur Pengelolaan Pertanahan, digeser menjadi Direktur Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Reklamasi, Ilham Eka Hartawan, dan Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Denny Tondano SH MH. (F: Dok. BP Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pelantikan pejabat struktural tingkat II di lingkungan BP Batam berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, di Gedung Balairungsari, Gedung Utama BP Batam.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melantik sebanyak 23 pejabat, dengan satu posisi yang masih kosong, yakni Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Dalam pelantikan tersebut, terjadi rotasi di posisi strategis, salah satunya di Direktorat Pengelolaan Lahan.

Jabatan direktur kini dipercayakan kepada Ir Harlas Buana MSi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam.

Sementara itu, Ilham Eka Hartawan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Pertanahan, digeser menjadi Direktur Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Reklamasi.

Adapun posisi Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi kini diisi oleh Denny Tondano SH MH, yang sebelumnya menjabat Direktur Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Direktorat dipimpin Ilham dan Denny, berada di bawah Deputi/ Anggota Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi yang dijabat Syarlin Joyo.

Isu Dugaan Kasus dan Sorotan Publik terhadap Ilham

Rotasi jabatan Ilham tidak lepas dari sorotan publik. Ia sebelumnya diduga terseret dalam pengusutan kasus cut and fill, yang menyeret Direktorat Pengelolaan Pertanahan.

Bahkan, kantor direkturnya sempat digeledah oleh penyidik Polresta Barelang pada 21 Agustus 2024.

Meski hingga kini proses penyidikan belum menemui kejelasan, dan belasan pegawai sudah diperiksa, Ilham tetap menduduki posisi penting sebagai direktur.

Selama menjabat sejak tahun 2020, berbagai konflik lahan muncul di wilayah daratan Batam.

Hal ini menimbulkan pertanyaan dari publik, termasuk pemerhati lingkungan Muhidin Albani dan Ketua DPP Lembaga Investigasi Tipikor & Hukum Kinerja Aparatur Negara (LI-Tipikor), Panahatan SH.

Pesisir dan Reklamasi: Aset Strategis

Perpindahan Ilham ke direktorat yang mengelola kawasan pesisir dan reklamasi dinilai kurang tepat oleh sejumlah pengamat.

Baca Juga:  Tetiba Muncul Amphibious Excavator di Waduk Duriangkang

Mereka menilai jabatan ini bahkan lebih strategis dibanding posisi sebelumnya.

Dalam catatan BP Batam, lahan darat yang tersisa untuk dialokasikan kini kurang dari 200 hektare.

Sementara pesisir dan reklamasi pantai dan laut masih jauh terbuka lebar.

Artinya, pengembangan kawasan pesisir dan reklamasi akan menjadi arah investasi utama ke depan.

Namun, pengelolaan wilayah ini dinilai rawan penyelewengan. Koordinat yang tumpang tindih, potensi konflik dengan masyarakat pesisir, dan isu lingkungan menjadi tantangan besar.

“Pengalokasian kawasan pesisir dan reklamasi sangat rawan. Harus dikelola oleh figur yang bersih dari penyelewengan atau paling tidak bebas dari konflik kepentingan,” kata Rusdi SH, pengamat pertanahan dan reklamasi kepada BatamNow.com.

Bukan itu saja, kata Rusdi, seorang pejabat profesional yang mengelola kawasan pesisir dan reklamasi sebaiknya berasal dari latar belakang teknik atau sains seperti geologi, teknik sipil, oseanografi, atau ilmu lingkungan, dengan tambahan pemahaman kuat soal hukum, tata ruang, dan sosial masyarakat pesisir.

Tanpa itu, pengelolaan kawasan ini rentan bermasalah: menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan potensi korupsi tata ruang.

Katanya, jabatan ini bukan hanya administratif, tapi sangat strategis dan berdampak luas.

Pengelolaan kawasan pesisir, tambahnya, harus mendahulukan prinsip sustainability, keseimbangan ekosistem, dan hak masyarakat pesisir, bukan hanya pertumbuhan investasi.

Jabatan ini, menurut Panahatan, sebaiknya yang berlatar belakang pendidikan (minimal S2), antara lain Teknik Sipil (konsentrasi hidraulika/pesisir).

Geologi atau Geoteknik, Ilmu Kelautan atau Oseanografi

Sementara penelusuran BatamNow.com, latar belakang pendidikan Ilham adalah S1 Ekonomi Manajemen dari Universitas Gunadarma.

Denny Tondano sendiri adalah latar belakang S2 Ilmu Hukum, karier di bidang pertanahan dilaluinya di BP Batam mulai tahun 2016 sampai 2020.

“Bagaimanapun akan terus kita pantau perkembangan kemampuan dan efektivitas pejabat baru dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam pengelolaan sumber daya pesisir yang strategis bagi masa depan Batam,” kata para pemerhati tersebut. (Hendra/Red)

Berita Sebelumnya

Kabiro Umum BP Batam: Humas dan Protokol Kini di Bawah Biro Umum

Berita Selanjutnya

Sekitar 299 WNI Manfaatkan Warung Konsuler KJRI Johor Bahru di Kuantan- Pahang

Berita Selanjutnya
Sekitar 299 WNI Manfaatkan Warung Konsuler KJRI Johor Bahru di Kuantan- Pahang

Sekitar 299 WNI Manfaatkan Warung Konsuler KJRI Johor Bahru di Kuantan- Pahang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com