Jaspel BPJS RSUD Embung Fatimah Akhirnya Dicicil Dua Bulan: Masih Nunggak Tiga Bulan Lagi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jaspel BPJS RSUD Embung Fatimah Akhirnya Dicicil Dua Bulan: Masih Nunggak Tiga Bulan Lagi

08/Jul/2025 19:53
Rumah Sakit Embung Fatimah “Pasien” Kejari Batam Lagi, Ini Temuan BPK Tahun 2016

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, di Batu Aji, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Setelah menunggu cukup lama, akhirnya jasa pelayanan (Jaspel) BPJS Kesehatan untuk tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah (EF), Kota Batam, dicicil dua bulan dari tunggakan lima bulan: Februari-Juni 2025.

“Pembayaran cicilan itu dilakukan pada 4 Juli 2025 untuk Jaspel BPJS Februari-Maret dari yang tertunggak Februari-Juni,” ujar sumber BatamNow.com yang tak mau ditulis namanya.

Sebelumnya, di hadapan Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan saat inspeksi mendadak (sidak) di RSUD di Batu Aji, manajemen rumah sakit itu mengaku sudah melunasi semua Jaspel yang tertunggak.

“Tapi kini kan ketahuan bahwa klaim manajemen RSUD tidak benar karena terkonfirmasi dengan transferan pada 4 Juli 2025, kenapa kita ‘tak pernah’ jujur?” begitu narasi yang diutarakan Ketua DPP Kepri LI-Tipikor, Panahatan SH.

Meski periode Februari-Maret telah dicicil, para Nakes masih mempertanyakan tunggakan Jaspel BPJS Kesehatan yang 3 bulan lagi.

Selain mempertanyakan 3 bulan yang menunggak, cara atau proses administrasi pembayaran pun juga masih tak transparan.

“Transferan lagi-lagi dilakukan dengan lumpsum, cara klasik tanpa menyertakan amprah resmi, jasa apa saja yang dibayarkan,” ujar beberapa Nakes yang memberi keterangan secara sembunyi karena khawatir mendapat sanksi.

“Kami terima pembayaran Jaspel itu sekitar sore harian lah. Tapi pertanyaan kami soal rinciannya belum juga terjawab sejak dulu,” ungkap salah satu Nakes dengan nada kecewa.

Kendati demikian, para Nakes tetap menyimpan harap.

Mereka meminta agar manajemen RSUD EF segera membayarkan Jaspel yang tersisa yang menjadi hak mereka untuk bulan April hingga Juni.

“Kami berharap pembayaran bulan April hingga Juni segera dibayarkan. Hidup sekarang ini makin sulit dan sangat sulit,” keluh mereka.

BatamNow.com mengkonfirmasi keluhan Nakes kepada Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD EF, Riyaldi, melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapatkan balasan

Baca Juga:  Rumah Sakit Embung Fatimah “Pasien” Kejari Batam Lagi, Ini Temuan BPK Tahun 2016

Hal serupa juga ditanyakan pada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, juga belum merespons pesan WhatsApp wartawan media ini.

Tunggakan Jaspel Disorot, Pemko Batam Tetiba Klarifikasi

Sorotan terhadap tunggakan Jaspel di RSUD EF diberitakan media ini dalam beberapa tulisan.

Pada Kamis (19/06) lalu, BatamNow.com menerbitkan salah satu berita berjudul “Di Balik Kasus Alif di RSUD EF, Diduga 450 Nakes Tak Terima Jaspel 5 Bulan: Luput dari Sidak Wali Kota”.

Berita tersebut, menyoroti dugaan pengabaian hak-hak tenaga kesehatan yang terjadi dalam senyap di balik hiruk-pikuk sidak.

Sebagai respons atas pemberitaan tersebut, Rudi Panjaitan pada Juni lalu sempat memberikan klarifikasi lewat pernyataan di laman Media Center Pemko Batam.

Namun pembayaran cicilan Februari-Maret yang baru dilakukan di Juni seperti disebut di atas, membantah siaran pers Rudi Panjaitan.

Minta RSUD Diaudit Menyeluruh

Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policies, Rikson Tampubolon, menilai keterlambatan pembayaran Jaspel hingga 4-5 bulan adalah pelanggaran terhadap etika pelayanan publik.

“Sistem pengelolaan yang tidak transparan ini sudah terlalu lama dibiarkan. Ini bukan lagi kelalaian biasa,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara (LI-Tipikor) Panahatan SH, menyayangkan masalah yang terus menimpa para Nakes di RSUD EF.

Ia mendorong adanya audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan insentif di rumah sakit tersebut.

Dua tenaga medis yang pernah bekerja di RSUD EF, juga mengungkapkan permasalahan tersebut.

“Kami dulu mengalaminya, karena perhitungan Jaspel tidak jelas dan pembayarannya selalu terlambat. Karena itu kami memilih pindah ke rumah sakit ini, dan di sini pembayaran uang jaspel selalu tepat tiap bulan dan rinciannya transparan,” ungkap mereka. (A)

Berita Sebelumnya

PWI Batam dan Kejari Bersinergi Bersihkan Profesi Wartawan dari Oknum

Berita Selanjutnya

DPP LI‑Tipikor Desak Transparansi Koordinasi Operasional BP Karimun – BP Batam

Berita Selanjutnya
DPP LI‑Tipikor Desak Transparansi Koordinasi Operasional BP Karimun – BP Batam

DPP LI‑Tipikor Desak Transparansi Koordinasi Operasional BP Karimun - BP Batam

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply