BatamNow.com – Pasca perintah Presiden Prabowo Subianto, Polda Riau menangkap seorang distributor beras oplosan berinisial R di Kota Pekanbaru.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/06/2025) di kawasan Mulyorejo, dengan barang bukti 9 ton beras oplosan yang dikemas ulang menjadi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) merek Bukit dan Premium.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi langkah cepat Polda Riau dalam mengungkap praktik pengoplosan 9 ton beras di Jalan Sail, Pekanbaru. Ia menilai tindakan tegas ini menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari kejahatan pangan.
Pakar pangan dari Universitas Andalas (Unand), Muhammad Makky, juga mengapresiasi langkah hukum tersebut.
Ia menyebut penangkapan ini sekaligus menguatkan dugaan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Praktik pengoplosan, ia katakan, jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan hal ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 201 ton beras berbagai merek.
Ratusan ton beras premium dan medium yang tidak sesuai standar mutu dan takaran itu disita di Jakarta Selatan, Kamis (24/07/2025).
Polda Kepri: Belum Temukan Beras Oplosan di Batam
Sementara itu, Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Kasubdit I Indag Ditreskrimsus AKBP Ruslaeni menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan adanya peredaran beras oplosan di wilayah Batam maupun daerah lain di Kepri.
Jajarannya, ujarnya, telah menyisir pasar-pasar, gudang distributor, dan pengecer.
Hasilnya, belum ditemukan praktik pengoplosan seperti yang disebutkan oleh Mentan Amran Sulaiman.
Meski belum ditemukan bukti fisik, dugaan adanya aktivitas pengoplosan beras di Batam tetap menjadi pergunjingan publik.
Dalam laporan sejumlah media daring, Batam disebut sebagai salah satu lokasi pengoplosan beras impor dan domestik.
Sejumlah nama dengan inisial BJ, A, B, BDM, dan AHG, yang dikenal di kalangan pengusaha sembako di Batam dan Tanjungpinang, disebut sebagai otak di balik praktik ini.
Inisial BJ, disebut sebut generasi dari pengusaha kaliber berinisial AK, dan sebagai dalang di balik jaringan perdagangan beras ilegal ini di Batam.
Ada juga dari mereka berinisial R, tapi bukan yang ditangkap di Pekanbaru.
Mereka diduga telah lama menjalankan pengoplosan beras impor secara sistematis, yang diindikasikan sebagai bagian dari jaringan mafia atau kartel beras ilegal.
Sebagian beras tersebut oplosan beras Thailand dan Myanmar (Burma) dengan beras domestik.
Beras Thailand dan Burma diduga masuk nonprosedural ke Batam melalui jalur laut setelah transit di Batu Pahat dan Johor Bahru, Malaysia.
Sebagai kawasan perdagangan bebas, Batam menjadi titik masuk strategis beras dari luar negeri sebelum sebagian besar beras tersebut diselundupkan keluar wilayah Kepri.
Beberapa pengiriman beras ilegal ini sebelumnya telah berhasil digagalkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri, termasuk di perairan sekitar Karimun.
Kementerian Pertanian sebelumnya menyebut pengoplosan beras impor menjadi beras subsidi sebagai tindakan yang mengancam stabilitas pangan nasional dan merugikan rakyat kecil.
Dan kemudian Prabowo memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri melakukan penindakan tegas atas beras oplosan. (Red)

