BatamNow.com – Anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam masa kepemimpinan Muhammad Rudi kini menjadi sorotan.
Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy Institute (BALAPI), Rikson Tampubolon, menyoroti pos belanja jasa sopir Pemko Batam tahun 2024 yang mencapai Rp 41 miliar.
Menurut Rikson, besarnya anggaran tersebut adalah alarm keras atas amburadulnya tata kelola keuangan daerah.
“Belanja jasa sopir Pemko Batam sebesar Rp 41 miliar pada 2024 adalah alarm keras tata kelola anggaran yang amburadul,” ujar Rikson kepada BatamNow.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/08/2025).
Anggaran fantastis itu diulas BatamNow.com berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemko Batam Tahun 2024.
Tak hanya itu, Rikson juga mengkritik anggaran perjalanan dinas yang membengkak hingga Rp 150 miliar, yang menurutnya mencerminkan pola hidup birokrasi yang tidak berpihak pada rakyat
“Ditambah lagi, belanja perjalanan dinas mencapai Rp 150 miliar. Pola ini menunjukkan gaya hidup anggaran yang timpang, lebih berpihak pada birokrasi ketimbang kebutuhan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rikson juga menyoroti anggaran konsumsi makanan dan minuman yang mencapai Rp 43 miliar, atau setara dengan Rp 162 juta per hari.
Ia menilai kondisi ini membuka ruang bagi dugaan praktik mark-up anggaran dan mendorong aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan untuk turun tangan menyelidiki.
“Kejanggalan seperti ini wajar menimbulkan dugaan mark-up anggaran,” ujar Riksilon
Untuk itu Rikson mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejanggalan belanja yang tak masuk akal ini.
“Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Rikson.
Rikson berharap, kepemimpinan baru di bawah Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra berani membongkar dugaan penyimpangan anggaran yang diwariskan dari rezim sebelumnya.
“Publik berharap pemerintahan baru berani membongkar warisan penyimpangan anggaran sebelumnya dan menjadikannya titik balik menuju tata kelola yang bersih, transparan, dan pro-rakyat,” ujarnya.
Rikson menegaskan, setidaknya ada dua langkah mendesak yang harus segera diambil oleh Pemkot Batam:
- Audit menyeluruh terhadap belanja-belanja yang dinilai janggal, termasuk jasa sopir sebesar Rp 41 miliar.
- Reorientasi belanja daerah agar lebih fokus pada sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan pelayanan publik.
“Batam tak boleh lagi dicoreng oleh praktik lama yang merugikan rakyat. Sudah saatnya pemerintahan baru membuktikan keberanian untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Rikson. (A)

