BatamNow.com – Ramai soal gaji anggota DPR RI yang disebut-sebut mencapai Rp 100 juta per bulan, publik pun penasaran dengan penghasilan anggota DPRD di daerah.
Lalu, berapa sebenarnya gaji dan tunjangan anggota DPRD, misalnya untuk Kota Batam.
Berdasarkan data yang diperoleh BatamNow.com dari laporan keuangan Pemerintah Kota Batam, audit BPK tahun 2024, rilis 2025, total beban gaji dan tunjangan yang dibayarkan kepada anggota DPRD Kota Batam selama tahun 2024 mencapai Rp 29,8 miliar.
Jumlah itu turun dibanding realisasi beban tahun 2023 dengan total Rp 30,7 miliar.
Jumlah anggota DPRD Kota Batam saat ini adalah 50 orang, termasuk unsur pimpinan.
Dengan demikian, bila dirata-ratakan, maka setiap anggota DPRD menerima sekitar Rp 50 juta per bulan dalam bentuk gaji dan berbagai tunjangan.
Adapun pos beban gaji dan tunjangan DPRD Kota Batam sesuai nomenklatur laporan keuangan sebagai berikut;
- Beban Uang Representasi DPRD
- Beban Tunjangan Keluarga DPRD
- Beban Tunjangan Beras DPRD
- Beban Uang Paket DPRD
- Beban Tunjangan Jabatan DPRD
- Beban Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD
- Beban Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya
- Beban Tunjangan Komunikasi Intensif (untuk pimpinan dan anggota)
- Beban Tunjangan Reses DPRD
- Beban Pembebanan PPh (Pajak Penghasilan) kepada Pimpinan dan Anggota
- Beban Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota
- Beban Tunjangan Transportasi
- Beban Uang Jasa Pengabdian DPRD.
Sementara itu, untuk pimpinan DPRD, tercatat adanya tambahan beban dana operasional sebesar Rp 353 juta, selama tahun 2024.
Meski terkesan besar, total beban gaji dan tunjangan DPRD Kota Batam ini masih berada di bawah beban keuangan daerah secara keseluruhan.
Namun menjadi menarik perhatian terutama karena adanya komponen unik seperti tunjangan beras tanpa tunjangan lauk pauk. (A/Red)

